Aksi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Natar, Lampung Selatan. Seorang ayah tega melakukan tindakan asusila kepada putri kandungnya sendiri yang baru menginjak usia sepuluh tahun.
Perbuatan bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga Mei 2026. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ibu korban sedang bekerja merantau ke Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia.
Kasus ini kini memasuki babak baru setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada 13 Mei 2026. Langkah hukum ini diambil demi menuntut keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, seperti dilansir dari Suara.
Meskipun demikian, pelaku tetap membantah tuduhan asusila yang diarahkan kepadanya. Dalam sebuah rekaman video yang beredar pada Sabtu, 16 Mei 2026, pria itu berupaya membela diri saat dikonfrontasi oleh pihak lain.
Pelaku bahkan bersumpah demi memprotes tudingan bahwa dirinya telah melecehkan darah dagingnya sendiri.
"Demi Allah, saya belum pernah saya nganuin dia. Masa anak kandung saya mau saya nganuin sendiri?" elaknya di depan kamera.
Terkait dengan aktivitas mencurigakan di dalam kamar serta dugaan meraba tubuh korban, pelaku berdalih bahwa hal itu merupakan bagian dari rutinitas mengurus anak.
"Wajarlah namanya mandiin anak, dia kan belum bisa apa-apa," tambah pelaku dengan nada membela diri.
Pembelaan sepihak tersebut disanggah keras oleh pengakuan sang anak yang kini mendapatkan pendampingan dari keluarga. Korban secara tegas menyatakan penolakan untuk bertemu lagi dengan ayahnya dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
"Indah pengin bapak dipenjara. Dipenjara sampai busuk," ujar korban dengan nada pilu.
Saat ini, aparat kepolisian dari Polda Lampung tengah melakukan penanganan intensif terhadap perkara ini. Di sisi lain, fokus utama pihak pendamping adalah memulihkan kondisi psikologis korban yang terguncang hebat akibat perbuatan keji tersebut.