Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan kebijakan wajib simpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke dalam sistem keuangan domestik pada Senin, 1 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memperkokoh ketahanan pasar valuta asing (valas) di dalam negeri.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan ketersediaan likuiditas dolar AS dalam sistem keuangan nasional tetap terjaga dengan baik. Namun, muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas aturan ini dalam mendorong penguatan nilai tukar rupiah secara signifikan.
Dampak DHE SDA Terhadap Likuiditas Perbankan
Yusuf Rendy Manilet, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, memberikan pandangannya terkait implementasi kebijakan terbaru ini. Menurut Yusuf, manfaat paling nyata dari aturan DHE SDA adalah meningkatnya jumlah dolar AS yang beredar di dalam sistem perbankan nasional.
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa peningkatan likuiditas di bank tidak secara otomatis menambah cadangan devisa yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Perbedaan antara likuiditas perbankan dan cadangan devisa negara sering kali disalahpahami oleh masyarakat luas.
Poin penting mengenai manfaat kebijakan DHE SDA menurut CORE Indonesia:
- Meningkatkan ketersediaan stok dolar AS di bank-bank domestik secara signifikan.
- Memperkuat struktur pasar valuta asing di dalam negeri agar lebih dalam dan stabil.
- Menjadi instrumen tambahan untuk meredam volatilitas nilai tukar saat terjadi gejolak ekonomi.
- Mengubah pola lama di mana devisa hasil ekspor sering kali langsung dilarikan ke luar negeri.
Melalui poin-poin di atas, terlihat bahwa kebijakan ini lebih berfungsi sebagai penopang stabilitas daripada mesin penggerak utama penguatan rupiah. Keberadaan likuiditas yang cukup sangat krusial agar pasar valas tidak mengalami kekeringan saat permintaan dolar melonjak.
Mengapa Efek Penguatan Rupiah Masih Terbatas?
Yusuf menjelaskan bahwa dolar yang disimpan oleh para eksportir di rekening khusus, terutama di bank-bank Himbara, tetap merupakan milik pribadi eksportir. Dana tersebut tidak langsung masuk ke dalam pasar atau dikonversi menjadi rupiah secara menyeluruh.
Kondisi ini membuat pengaruhnya terhadap nilai tukar rupiah menjadi tidak terlalu besar atau bersifat instan. Pasalnya, rupiah baru akan mendapatkan dukungan tenaga yang nyata apabila terjadi transaksi penjualan dolar untuk ditukarkan ke mata uang domestik.
Berikut adalah ringkasan perbandingan antara likuiditas dolar di bank dan cadangan devisa:
| Kategori | DHE SDA di Perbankan | Cadangan Devisa Bank Indonesia |
|---|---|---|
| Status Kepemilikan | Tetap milik eksportir secara penuh. | Milik negara yang dikelola oleh bank sentral. |
| Dampak ke Rupiah | Terbatas, kecuali jika dikonversi secara nyata. | Langsung digunakan untuk intervensi pasar. |
| Fungsi Utama | Menjaga ketersediaan valas di perbankan. | Stabilitas moneter dan pembayaran luar negeri. |
Tabel tersebut menunjukkan bahwa peran DHE SDA adalah sebagai penyangga di level perbankan agar sistem keuangan memiliki daya tahan yang lebih baik. Hal ini membedakannya dengan cadangan devisa yang merupakan alat intervensi langsung pemerintah.
Batasan Konversi dan Volatilitas Pasar
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti adanya batasan kebijakan pemerintah yang hanya mewajibkan konversi valas ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Ketentuan ini secara teknis membatasi dampak penguatan langsung terhadap mata uang Garuda di pasar spot.
Dari perspektif pengelolaan likuiditas, langkah ini memang dianggap sangat masuk akal demi menjaga stok dolar tetap ada di dalam negeri. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa dolar yang sekadar terparkir di rekening tidak akan memberikan efek yang sama dengan dolar yang dijual.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memutus rantai kebiasaan lama di mana para eksportir cenderung memindahkan devisa mereka ke luar negeri secepat mungkin. Dengan aturan baru ini, pemerintah ingin memastikan sebagian besar devisa hasil kekayaan alam tetap berputar di pasar domestik.
Meskipun bisa menjadi bantalan saat terjadi gejolak, efektivitas DHE SDA tetap memiliki keterbatasan di hadapan tekanan eksternal yang masif. Faktor luar seperti perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat atau keluarnya modal asing secara besar-besaran tetap menjadi ancaman utama.
Yusuf menyimpulkan bahwa kebijakan ini memang mampu meningkatkan daya tahan ekonomi nasional secara keseluruhan. Namun, DHE SDA tidak bisa dianggap sebagai instrumen tunggal yang cukup kuat untuk mengubah arah pergerakan nilai tukar secara mandiri tanpa dukungan faktor fundamental lainnya.