Kementerian ATR BPN Sinkronisasi Tata Ruang Proyek Giant Sea Wall

Kementerian ATR BPN Sinkronisasi Tata Ruang Proyek Giant Sea Wall
Foto: Ilustrasi Kementerian ATR BPN Sinkronisasi Tata Ruang Proyek Giant Sea Wall.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan skema pengadaan tanah serta sinkronisasi tata ruang untuk mendukung pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini bertujuan mempercepat penyediaan infrastruktur pelindung di sepanjang pesisir Pantai Utara Jawa.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menjelaskan bahwa otoritasnya sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) guna memberikan kepastian hukum dan spasial bagi proyek tersebut. Penyesuaian ini mencakup sinkronisasi di tingkat pusat hingga daerah agar selaras dengan rencana induk perlindungan pesisir terpadu sebagaimana dilansir dari Ekonomi.

"Ada tiga hal dukungan kami, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) agar proyek ini tidak hanya feasible secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," kata Ossy dalam keterangan resmi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) jika proyek tersebut resmi menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN). Ossy menekankan bahwa percepatan tersebut akan tetap menghormati pembagian kewenangan antarlembaga di berbagai kawasan.

ÔÇ£Tentunya hal ini [dukungan perceatan KKPR] dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian baik di wilayah Laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,ÔÇØ imbuhnya.

Terkait aspek teknis lapangan, Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan lahan guna memitigasi banjir rob. Ossy memandang koordinasi lintas kementerian sangat krusial agar integrasi peta lahan dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang berarti.

Di sisi lain, urgensi proyek ini didorong oleh ancaman ganda yang dihadapi wilayah pesisir Jawa. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa terjadi kombinasi antara penurunan permukaan tanah dan kenaikan permukaan air laut di kawasan tersebut.

"Bisa dilihat proyeksi pengpenggenangan air laut hingga 2050 jika tanpa intervensi, ini bisa buruk sekali. Ini berpotensi pada terjadinya bencana yang lebih buruk dan fatal," ujar AHY.

Berdasarkan data yang disampaikan AHY, penurunan permukaan tanah di beberapa titik mencapai 1 cm hingga 20 cm setiap tahunnya, terutama di Jakarta dan Semarang. Sementara itu, dampak pemanasan global telah memicu kenaikan permukaan air laut sebesar 0,8 hingga 1,2 cm per tahun.

Artikel terkait

Rekomendasi