Otoritas Arab Saudi secara resmi memperluas cakupan perlindungan asuransi kesehatan bagi jemaah haji guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat suhu panas ekstrem selama fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada Kamis (30/4/2026).
Langkah kebijakan baru ini mencakup jaminan pembiayaan untuk tiga kondisi medis spesifik yang dipicu oleh cuaca panas, sebagaimana dilansir dari Kompas. Penambahan klausul perlindungan tersebut bertujuan menekan risiko fatalitas jemaah di tengah ancaman suhu yang sangat tinggi di Tanah Suci.
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Edi Supriyatna, memberikan penegasan bahwa perubahan aturan asuransi ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Haji dan Umrah.
"Khusus pada 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah, atau pada masa puncak haji, jamaah haji dapat menggunakan asuransi jika mengalami kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), dan serangan panas (heat stroke)," ujar Edi Supriyatna, Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi.
Perluasan jaminan ini secara rinci menanggung heat cramps atau kram otot akibat hilangnya cairan, serta heat exhaustion yang ditandai dengan kelelahan hebat dan dehidrasi. Kondisi paling kritis yang masuk dalam tanggungan adalah heat stroke, yakni saat suhu tubuh mencapai 40 derajat Celsius.
Meskipun perlindungan ditambah, fasilitas klaim asuransi tersebut hanya berlaku terbatas pada periode 8 hingga 13 Dzulhijjah. Di luar rentang waktu puncak haji tersebut, biaya penanganan medis terkait dampak cuaca panas menjadi tanggung jawab mandiri setiap jemaah.
Edi Supriyatna juga memberikan imbauan praktis bagi para jemaah agar senantiasa menjaga hidrasi tubuh secara rutin untuk mencegah terjadinya komplikasi kesehatan akibat paparan matahari langsung.
"Minum itu wajib. Selain itu, jamaah perlu menyiapkan alat pendukung seperti kipas, semprotan air, maupun kain lap yang bisa dibasahi untuk meredakan panas," kata Edi Supriyatna, Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah mengaktifkan layanan Urgent Care Center (UCC) yang tersedia selama 24 jam penuh. Sebanyak 122 tenaga medis telah disebar di berbagai sektor untuk memberikan penanganan cepat berdasarkan skala prioritas medis.
Pasien dengan kategori berat akan segera dievakuasi ke rumah sakit Arab Saudi, sementara kasus sedang dan ringan masing-masing dikelola oleh KKHI dan tim kesehatan kloter. Fasilitas pendukung seperti laboratorium dan radiologi juga telah disiapkan untuk menunjang kecepatan diagnosis jemaah.