Arab Saudi Perluas Asuransi Kesehatan Jemaah Haji Musim 2026

Arab Saudi Perluas Asuransi Kesehatan Jemaah Haji Musim 2026
Foto: Ilustrasi Arab Saudi Perluas Asuransi Kesehatan Jemaah Haji Musim 2026.

Pemerintah Arab Saudi memperluas cakupan perlindungan asuransi bagi jemaah haji tahun 1447 H atau 2026 untuk mengantisipasi risiko penyakit akibat cuaca panas ekstrem. Kebijakan proteksi tambahan ini akan diaktifkan secara khusus selama fase puncak ibadah haji di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dilansir dari Kompas, perluasan asuransi tersebut mencakup risiko gangguan kesehatan serius seperti kram panas, kelelahan hebat, hingga serangan panas yang dipicu suhu tinggi. Kepastian mengenai perubahan kebijakan ini telah disampaikan oleh otoritas Arab Saudi kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Edi Supriyatna memberikan penjelasan mendetail mengenai periode berlakunya klaim asuransi kesehatan tambahan tersebut pada Kamis (30/4/2026) di Makkah.

"Khusus pada 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah, atau pada masa puncak haji, jemaah haji dapat menggunakan asuransi jika mengalami kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), dan serangan panas (heat stroke)," kata Edi Supriyatna, Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah.

Penambahan klausul asuransi ini mengategorikan tiga jenis gangguan kesehatan akibat panas, mulai dari kram otot akibat hilangnya elektrolit hingga heat stroke yang menyebabkan suhu tubuh mencapai 40 derajat Celsius. Edi menekankan pentingnya langkah preventif secara mandiri bagi para jemaah Indonesia untuk menghindari dehidrasi.

"Minum itu wajib. Selain itu, jemaah perlu menyiapkan alat pendukung seperti kipas, semprotan air, maupun kain lap yang bisa dibasahi untuk meredakan panas," kata Edi Supriyatna dikutip Antara.

Layanan asuransi perluasan ini memiliki batasan waktu yang ketat dan hanya mencakup periode operasional di Armuzna saja. Penanganan medis di luar periode puncak haji tersebut tetap didukung oleh fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah Indonesia di Makkah.

Pemerintah Indonesia menyiagakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah dengan sistem Urgent Care Center (UCC). Fasilitas layanan kesehatan ini dijadwalkan beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani seluruh jemaah selama musim haji 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi