Berbagai asosiasi dan komunitas rokok elektronik memberikan reaksi keras terhadap isu penyalahgunaan vape sebagai medium peredaran narkoba melalui edukasi standar keamanan produk legal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen memahami komposisi produk tembakau alternatif yang diproduksi secara resmi.
Para pelaku industri menekankan bahwa produk legal yang beredar di pasar memiliki pengawasan ketat, sebagaimana dibahas dalam acara Halalbihalal Vapers pada Sabtu (25/4/2026). Dilansir dari Suara, kegiatan tersebut bertujuan mengajak pengguna vape agar bertanggung jawab serta menjauhi penggunaan zat terlarang dalam perangkat elektronik mereka.
Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, menjelaskan bahwa produk cairan e-liquid dari para anggotanya hanya menggunakan bahan-bahan standar industri. Penegasan ini ditujukan untuk menjaga transparansi kepada publik terkait keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama yang memiliki fungsi jelas, antara lain propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin. Selebihnya tidak ada lagi komponen-komponen yang kita anggap sebagai bahan tambahan," ungkap Daniel, Selasa (28/4/2026).
Pihak PPEI menilai pemahaman utuh mengenai komposisi bahan sangat penting bagi konsumen dewasa. Daniel menyebutkan bahwa pemilihan bahan-bahan tersebut ditujukan untuk memberikan sensasi rasa tanpa melibatkan zat tambahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan pengguna.
Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menilai keberadaan zat berbahaya dalam produk rokok elektronik merupakan murni tindakan penyalahgunaan oleh oknum. Menurutnya, temuan kasus narkoba dalam vape tidak bisa dijadikan ukuran standar untuk seluruh produk legal di industri tersebut.
Garindra juga menyatakan kekhawatirannya terhadap stigma negatif yang muncul dan menyasar para produsen patuh aturan akibat persepsi publik yang keliru. Ia mendorong pemerintah untuk menerapkan regulasi berbasis profil risiko dan memperkuat kerja sama dengan pihak berwenang dalam menindak pelaku kriminal.
"Kita harapkan ke depannya vape ini tidak dilarang, regulasinya harus sesuai dengan profil risikonya. Kami juga berharap bisa lebih bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas penyalahgunaan vape, karena dari kami tidak ada yang menginginkan vape menjadi media untuk penyebaran narkoba," tegas Garindra.
Hingga saat ini, komunitas vapers terus berkomitmen mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah masuknya zat narkotika ke dalam rantai pasok e-liquid nasional.