ASN Kota Bekasi Wajib Gunakan Bahasa Inggris Saat Rapat Daring

ASN Kota Bekasi Wajib Gunakan Bahasa Inggris Saat Rapat Daring
Foto: Ilustrasi ASN Kota Bekasi Wajib Gunakan Bahasa Inggris Saat Rapat Daring.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diwajibkan menggunakan bahasa Inggris dalam rapat koordinasi melalui aplikasi Zoom mulai Jumat, 17 April 2026. Kebijakan ini diterapkan selama masa pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mendorong kapasitas aparatur menuju standar internasional.

Penerapan aturan baru ini bertujuan meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus mempersiapkan daerah dalam menghadapi dinamika global. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut investasi asing.

"Kami ingin berlatih dan bersiap untuk menjadi kota internasional. Dan juga wacana WFH agar menjadi lebih produktif, makanya dipersiapkan betul," ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (16/4/2026).

Tri Adhianto menegaskan bahwa kecakapan berbahasa internasional sangat krusial mengingat arus modal dari luar negeri, seperti China, mulai masuk ke wilayah Bekasi. Selain itu, pemerintah daerah telah menjalin kemitraan strategis dengan kota Izumisano di Jepang serta Seongnam di Korea Selatan.

"Kalau kota internasional itu kan semakin banyak orang yang akan datang. Saat ini investasi dari China misalnya sudah masuk," katanya.

Kolaborasi antarnegara tersebut dipandang sebagai stimulus bagi jajaran aparatur untuk mengadopsi standar kerja terbaik dari para mitra global. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bekasi dalam kerja sama internasional di masa depan.

"Ini semakin memotivasi kami untuk terus belajar dan mengimplementasikan hal-hal positif dari kerja sama tersebut," ujarnya.

Selain aspek komunikasi, Tri Adhianto juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga level staf untuk tetap siaga selama WFH. Setiap kinerja harian wajib dilaporkan melalui sistem elektronik guna memastikan sinkronisasi antara instruksi pimpinan dan realisasi di lapangan.

"Nanti kami lihat korelasinya antara yang diperintah dengan yang dikerjakan. Sekarang kami coba perintahnya itu dalam bahasa Inggris, one day English," katanya.

Dalam upaya menjaga objektivitas penilaian, Pemerintah Kota Bekasi berencana menggandeng institusi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi akan berperan sebagai tim evaluator untuk mengukur sejauh mana penguasaan bahasa Inggris para kepala dinas.

"Kalau memang para universitas siap, mereka yang akan menjadi jurinya. Sehingga semua kepala dinas memiliki pemahaman yang sama," tambah Tri.

Sistem evaluasi ini melibatkan perekaman setiap sesi rapat yang kemudian dilaporkan secara bertahap kepada Asisten Daerah dan Staf Ahli. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) nantinya hanya akan mengunggah capaian kinerja OPD terbaik melalui media sosial resmi pemerintah sebagai bentuk apresiasi dan transparansi publik.

Artikel terkait

Rekomendasi