Sebanyak kurang lebih 300 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi tidak melakukan pengisian presensi mobile saat mengikuti apel di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (11/5/2026). Masalah kedisiplinan ini menjadi perhatian serius otoritas setempat sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyayangkan tingginya angka pegawai yang abai terhadap sistem absensi digital tersebut. Pengawasan terhadap kendala teknis maupun personal kini tengah diinstruksikan untuk menekan jumlah pelanggaran presensi di masa mendatang.
ÔÇ£Tadi masih ada yang tidak mengisi absensi mobile kurang lebih ada 300. Apa sih masalahnya sampai 300? Ini kan separuhnya, kita malu ya kan. Coba dilihat lagi kira-kira apa kendalanya,ÔÇØ ujar Junaedi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Junaedi menegaskan bahwa ketidaktertiban administrasi ini merupakan persoalan berulang. Berdasarkan catatan sebelumnya, jumlah pegawai yang melewatkan absensi mobile bahkan sempat menyentuh angka 400 hingga 500 orang dalam satu kali kegiatan.
ÔÇ£Apakah memang telat atau tidak absen atau apa,ÔÇØ kata Junaedi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Pemeriksaan lebih lanjut mengenai penyebab pasti fenomena ini akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Kepala BKPSDM Anjar Budiono menjelaskan bahwa identitas pegawai yang tidak patuh sedang ditelusuri.
ÔÇ£Kami cek nih siapa orang tersebut dan kenapa. Apakah beliau tidak masuk, apakah dia masuk tapi telat, atau HP-nya bermasalah. Nanti kami akan cek lagi,ÔÇØ ujar Anjar Budiono, Kepala BKPSDM Kota Bekasi.
Anjar memaparkan data bahwa mayoritas pelanggar presensi didominasi oleh staf biasa. Kelompok pejabat fungsional tercatat memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dalam penggunaan aplikasi presensi mobile.
ÔÇ£Pejabat fungsional yang tidak mengisi presensi mobile lebih sedikit dibanding pegawai staf biasa,ÔÇØ kata Anjar Budiono, Kepala BKPSDM Kota Bekasi.
BKPSDM menegaskan bahwa regulasi absensi digital ini bersifat mengikat bagi seluruh jenjang jabatan tanpa terkecuali. Sanksi administratif telah disiapkan bagi pegawai yang sengaja tidak mengisi presensi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
ÔÇ£Nanti akan ada hukuman yang kami tegakkan. Akan ada teguran, baik itu ringan, sedang, maupun berat. Nanti pasti akan kami cek kembali,ÔÇØ ujar Anjar Budiono, Kepala BKPSDM Kota Bekasi.