Amerika Serikat Perketat Bandara dan Bangun Fasilitas Medis di Kenya

Amerika Serikat Perketat Bandara dan Bangun Fasilitas Medis di Kenya
Foto: Ilustrasi Amerika Serikat Perketat Bandara dan Bangun Fasilitas Medis di Kenya.

Pemerintah Amerika Serikat memperketat kedatangan di bandara domestik dan berencana membangun fasilitas medis di Kenya pada hari Rabu untuk mencegah masuknya wabah Ebola dari Republik Demokratik Kongo.

Langkah pengetatan tersebut diambil seiring memburuknya situasi epidemi di Afrika Tengah, seperti dilansir dari Media Indonesia. Kebijakan ini mencakup penambahan Bandara Internasional John F. Kennedy di New York ke dalam daftar lokasi pemeriksaan kesehatan khusus.

"Kita tidak bisa dan tidak akan membiarkan satu pun kasus Ebola memasuki Amerika Serikat," tegas Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam rapat kabinet pada hari Rabu.

Selain pengawasan bandara, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memberlakukan aturan hukum Title 42 selama minimal 30 hari. Kebijakan ini membatasi masuknya warga non-AS yang sempat berada di Kongo, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir.

AS juga mendirikan fasilitas medis mutakhir di Kenya untuk menangani spektrum Penyakit Virus Ebola bagi warga negaranya yang terpapar virus namun belum bergejala. Proyek kontroversial ini melibatkan Kementerian Luar Negeri AS, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Pentagon.

"Fasilitas ini dirancang untuk memberikan akses ke perawatan berkualitas tinggi bagi warga Amerika yang perlu segera keluar dari DRC dan menjalani karantina tanpa risiko transportasi yang lama kembali ke AS," ujar seorang pejabat.

Rencana memindahkan tempat karantina ke luar negeri ini memicu kritik tajam dari para pakar kesehatan. Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan jaringan rumah sakit khusus di dalam negeri yang sebenarnya sangat siap menangani Ebola.

"Salah satu hal yang saya temukan sangat menyinggung secara naluriah tentang sikap administrasi saat ini adalah mereka pada dasarnya mengatakan, jika Anda adalah warga Amerika yang terinfeksi, kami tidak mendukung Anda; Anda tidak diterima di negara Anda sendiri," kata Konyndyk kepada CNN.

Kecaman serupa datang dari Dr. Krutika Kuppalli yang menyebut rencana ini gila dan membawa konsekuensi mengerikan. Lawrence Gostin dari WHO juga menilai rencana tersebut ceroboh, tidak etis, dan mungkin melanggar hukum.

"gila" dan akan membawa "konsekuensi mengerikan." kata Dr. Krutika Kuppalli, pakar penyakit menular.

"ceroboh, tidak etis, & mungkin melanggar hukum." kata Lawrence Gostin, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Warga lokal Kenya ikut mempertanyakan alasan fasilitas medis tersebut hanya dikhususkan bagi warga Amerika. Kementerian Kesehatan Kenya menyatakan segala bentuk kerja sama internasional harus tunduk pada hukum nasional dan mengutamakan keselamatan warga lokal serta petugas medis.

Berdasarkan data pemerintah Kongo, saat ini terdapat 1.077 kasus suspek Ebola dengan 238 kematian suspek di negara tersebut. Sebanyak 121 kasus dan 17 kematian di antaranya telah terkonfirmasi secara resmi.

Uganda juga telah melaporkan tujuh kasus terkait wabah ini dengan satu korban jiwa meninggal dunia. Pemerintah Uganda kemudian resmi mengumumkan penutupan wilayah perbatasan darat dengan Kongo.

"Secara sementara ... dengan efek segera," sebut pernyataan pemerintah Uganda mengenai penutupan batas tersebut.

Hanya tim penanggulangan Ebola resmi, operasi kemanusiaan, transportasi logistik pangan, dan personel keamanan esensial yang diizinkan melintas. Mereka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan ketat dan isolasi selama 21 hari.

Artikel terkait

Rekomendasi