Arab Saudi Pangkas Jeda Adzan dan Iqamah Jamaah Haji

Arab Saudi Pangkas Jeda Adzan dan Iqamah Jamaah Haji
Foto: Ilustrasi Arab Saudi Pangkas Jeda Adzan dan Iqamah Jamaah Haji.

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi memperpendek jeda waktu antara adzan dan iqamah di masjid-masjid yang dikunjungi jamaah Haji 2026 pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan di Makkah al-Mukarramah, area pusat kota, dan seluruh situs suci ini bertujuan mengurangi kepadatan di tengah cuaca panas ekstrem.

Pemberlakuan aturan baru tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Sheikh Dr. Abdullatif Al-Alsheikh, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Langkah ini dirancang untuk mempermudah jutaan jamaah dalam menunaikan ibadah secara lebih cepat.

Berdasarkan arahan terbaru, waktu tunggu untuk shalat Subuh ditetapkan selama 15 menit. Sementara itu, jeda waktu untuk shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dipangkas masing-masing menjadi hanya 5 menit.

Aturan durasi khusus juga diterapkan pada pelaksanaan shalat Jumat di kawasan tersebut. Pemerintah Arab Saudi menetapkan batasan maksimal waktu gabungan untuk khutbah dan shalat Jumat selama 15 menit.

Kebijakan pemangkasan waktu ini diharapkan mampu meminimalkan penumpukan massa di pintu masuk masjid. Selain itu, langkah tersebut diambil guna mengurai antrean pejalan kaki di jalur sekitar masjid serta menjaga kenyamanan pergerakan jutaan jamaah Haji 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi