Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengusulkan penghentian sementara atau pembekuan relokasi jaringan non-Proyek Strategis Nasional selama satu bulan guna menyeimbangkan penataan infrastruktur dengan beban biaya operasional operator pada Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil karena kondisi kabel di berbagai daerah yang dinilai carut-marut mulai mengganggu keselamatan publik, sementara di sisi lain para penyedia layanan menghadapi lonjakan biaya modal yang signifikan, sebagaimana dilansir dari Money.
Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy menyatakan dukungannya terhadap perbaikan infrastruktur telekomunikasi yang saat ini dinilai tidak tertata dan berisiko memicu kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat luas.
"Apjatel mendukung penuh upaya penataan jaringan telekomunikasi yang saat ini dinilai carut-marut," ujar Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum Apjatel.
Asosiasi juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan layanan kepada publik mengingat fungsi internet yang kini telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat layaknya energi dan air bersih.
"Internet saat ini menjadi kebutuhan setara dengan listrik dan air," kata Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum Apjatel.
Di sisi lain, isu keberlanjutan layanan juga mendapat perhatian dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terkait proses uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada Senin (4/5/2026).
Kuasa Hukum ATSI Adnial Roemza menjelaskan bahwa potensi perubahan status akses internet bisa berdampak pada kenaikan biaya yang harus dibayar konsumen serta memperlebar jurang ketimpangan akses.
"Tarif internet berpotensi meningkat," ujar Adnial Roemza, Kuasa Hukum ATSI.
Pihak ATSI juga memperingatkan adanya risiko teknis jika kontrol negara terhadap spektrum frekuensi radio berkurang, yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas layanan akibat penggunaan yang melebihi kapasitas.
"Kapasitas jaringan internet dan spektrum frekuensi radio yang terbatas berpotensi mencapai batas maksimal daya tampung," kata Adnial Roemza, Kuasa Hukum ATSI.
Saat ini Apjatel sedang merumuskan skema internal yang ideal agar penataan jaringan kabel tetap bisa berjalan di masa depan tanpa harus mengganggu kegiatan operasional harian para anggotanya.