Otoritas keamanan Arab Saudi mengamankan 9.576 pendatang ilegal dalam operasi gabungan yang digelar selama sepekan. Seperti diberitakan oleh Cahaya, operasi penertiban tersebut berlangsung dari tanggal 7 hingga 13 Mei 2026.
Petugas mengelar operasi terpadu ini dengan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah terkait di berbagai wilayah Kerajaan Saudi. Penegakan hukum menyasar para pelanggar aturan residensi dan ketenagakerjaan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi merinci para pelanggar yang ditangkap terdiri dari 4.865 pelanggar aturan izin tinggal. Selain itu, terdapat 3.319 pelanggar keamanan perbatasan dan 1.392 pelanggar aturan ketenagakerjaan.
Pemerintah Saudi juga mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi 11.272 warga asing ilegal. Proses pemulangan ini dibarengi dengan koordinasi bersama pihak kedutaan asing untuk pengurusan administrasi.
Sebanyak 2.311 orang dirujuk ke kantor perwakilan diplomatik guna pengurusan dokumen perjalanan. Sementara itu, 11.226 orang lainnya saat ini sedang diproses untuk penyelesaian reservasi perjalanan pulang ke negara asal.
Aparat juga mencegat 1.500 orang yang mencoba menyusup ke wilayah Arab Saudi secara ilegal. Dari total penyusup tersebut, 38 persen merupakan warga negara Yaman, 60 persen warga Ethiopia, dan sisanya berasal dari berbagai negara lain.
Sebaliknya, ada 58 orang yang ditangkap petugas saat berupaya meninggalkan wilayah Arab Saudi secara ilegal. Petugas juga menahan 12 orang yang diduga bertindak sebagai penyedia transportasi, tempat tinggal, hingga lapangan kerja bagi pelanggar imigrasi.
Sanksi Berat Menanti Penyelundup dan Fasilitator
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan saat ini ada 26.632 ekspatriat yang sedang menjalani proses hukum dan penegakan aturan imigrasi. Jumlah tersebut mencakup 25.059 laki-laki dan 1.573 perempuan.
Kerajaan menegaskan bakal menjatuhkan hukuman berat bagi siapa saja yang memfasilitasi masuknya pendatang ilegal. Bantuan berupa penyediaan tempat tinggal, transportasi, maupun sokongan lain akan ditindak tanpa pandang bulu.
Pihak yang melanggar terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal sebesar 1 juta riyal Saudi. Pemerintah juga berwenang menyita kendaraan maupun rumah yang terbukti dipakai untuk membantu pelanggaran tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran imigrasi. Warga dapat menghubungi nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lainnya.