Angka kematian calon jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat pelaksanaan skrining kesehatan yang berjalan dengan baik.
Informasi penurunan jumlah jemaah wafat ini dilansir dari Nasional berdasarkan pemantauan berkala yang dilakukan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI serta Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi.
Pemerintah kini menerapkan seleksi yang lebih ketat untuk memberangkatkan jemaah, terutama bagi mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Langkah preventif berupa pemeriksaan berlapis sejak di tanah air terbukti menekan angka mortalitas.
Ketua Timwas Haji 2026 DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa penurunan angka wafat ini merefleksikan kualitas penanganan kesehatan yang optimal oleh petugas medis sejak awal keberangkatan jemaah.
"Angka wafat menurun dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan skrining dan penanganan kesehatan dilakukan dengan sangat baik sejak keberangkatan," kata Cucun di Madinah, Arab Saudi, Senin (19/5/2026), dikutip dari Antara.
Menurut catatan tim pengawas, pengetatan prosedur kesehatan ini berdampak langsung pada penurunan jumlah jemaah yang membutuhkan bantuan khusus, di mana saat ini hanya tersisa sekitar 13 jemaah yang memerlukan safari wukuf atau badal haji.
DPR meminta agar pola pengawasan ketat ini tetap dipertahankan dan diperkuat, khususnya saat memasuki puncak ibadah haji di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelayanan kepada jamaah tetap maksimal sampai seluruh rangkaian ibadah selesai," kata Cucun.
Evaluasi mengenai penurunan angka kematian jemaah haji ini juga sejalan dengan data operasional yang dicatat oleh pihak kementerian terkait pada fase keberangkatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan data perbandingan fatalitas jemaah hingga hari ke-22 masa operasional yang menunjukkan penurunan hingga separuh dari kasus tahun lalu.
"Pada tanggal yang sama tahun lalu itu jumlah yang wafat 46 sampai 48 orang. Nah, tahun ini turun drastis, pada tanggal yang sama ini 24 orang," kata Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Penerapan syarat istithaah atau kemampuan kesehatan jemaah sebelum pelunasan biaya haji menjadi faktor kunci yang terus ditekankan oleh jajaran kementerian guna memastikan keselamatan seluruh jemaah di tanah suci.
"(Penurunan) ini akibat dari memang kita sangat ketat terkait dengan istithaah. Dan saya juga dengan Pak Menteri berulang kali menyampaikan harus lebih ketat. Bukan berarti ini angka statistik ya, kami tidak ingin ada yang bertambah," ujar Dahnil.