Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp268 triliun dan tidak mengalami pemangkasan, Senin (25/5/2026). Informasi ini meluruskan kabar yang beredar mengenai isu pemotongan dana program tersebut dari angka Rp335 triliun.
Dilansir dari Suara, dana sebesar Rp268 triliun itu telah tercantum secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Adapun selisih dana sebesar Rp67 triliun yang sempat diperbincangkan merupakan dana cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Pemerintah saat ini memilih berfokus pada pengoptimalan pagu utama anggaran tanpa menyentuh dana cadangan tersebut. Sebagian besar alokasi anggaran akan disalurkan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rincian penggunaannya, sebanyak 70 persen anggaran difokuskan untuk pengadaan bahan baku makanan. Sementara itu, 20 persen dialokasikan untuk operasional seperti distribusi kendaraan serta insentif relawan, dan 10 persen sisanya untuk kebutuhan pendukung.
Kebijakan efisiensi ini dipastikan tidak akan menurunkan kualitas layanan bagi para siswa penerima manfaat. Hingga akhir April 2026, realisasi serapan anggaran untuk program pemenuhan gizi ini dilaporkan telah menyentuh angka Rp75 triliun.
Data per 24 Mei 2026 menunjukkan program MBG telah menjangkau sebanyak 62,4 juta penerima manfaat. Layanan tersebut disalurkan melalui 29.225 SPPG yang kini sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
ÔÇ£Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun,ÔÇØ tulis BGN melalui akun Instagram resminya, Senin (25/5/2026).
Pihak lembaga menyatakan bakal terus mengawal tata kelola dana ini agar berjalan transparan dan berkelanjutan. Langkah pengawasan ketat dilakukan demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dengan pemenuhan gizi seimbang.
Di sisi lain, penyesuaian terkait anggaran ini juga sempat mendapat tanggapan dari pihak Kementerian Keuangan. Pemerintah dilaporkan masih mengkaji peluang efisiensi lanjutan berdasarkan perhitungan berkala.
ÔÇ£Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun,ÔÇØ tulis BGN melalui akun Instagram resminya, Senin (25/5/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan dari otoritas keuangan yang menyebut angka pagu saat ini masih dinamis. Proses kalkulasi ulang terus dilakukan untuk memastikan efektivitas pemanfaatan dana negara.
ÔÇ£Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun,ÔÇØ tulis BGN melalui akun Instagram resminya, Senin (25/5/2026).