Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) bersumber dari optimalisasi sisa anggaran kementerian terkait pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin operasional manajemen tanpa memberikan beban tambahan baru pada APBN tahun berjalan.
Dilansir dari Ekonomi, bendahara negara tersebut mengungkapkan bahwa kepastian pembiayaan telah mencapai titik terang setelah koordinasi intensif dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan. Purbaya mengakui adanya kendala komunikasi internal sebelum kesepakatan final mengenai skema penggajian ini resmi ditandatangani.
"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka, tapi tidak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Karena pembiayaan clear," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Otoritas fiskal menekankan bahwa tidak ada alokasi dana baru yang dibentuk khusus untuk keperluan ini. Pemerintah memanfaatkan selisih kuota dana pembentukan KDMP/KKMP yang belum terealisasi sepenuhnya karena proses pembentukannya dilakukan secara bertahap.
"Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa, [tapi] itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa relokasi anggaran ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama masa transisi dua tahun ke depan. Terkait status jangka panjang para manajer tersebut, Kemenkeu menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kementerian teknis terkait.
"Saya tidak tahu. Itu tanya Pak Zulhas. Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah. Saya belum diskusi tentang itu [gaji dari APBN setelah di bawah Kemenkop], nanti salah ngomong," tutup Purbaya, Menteri Keuangan.