KM, putra dari pasangan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pemukulan oleh oknum TNI di Pengadilan Militer II Cakung pada Rabu (15/4/2026). Kehadiran saksi anak tersebut bertujuan untuk memperjelas urutan peristiwa hukum yang sedang diproses.
Dilansir dari Detik Hot, Juru Bicara Pengadilan Militer II, Mayor Laut Arin Fauzan, memberikan apresiasi atas kehadiran saksi di persidangan. Penjelasan dari pihak korban dinilai sangat krusial agar duduk perkara menjadi lebih terang bagi majelis hakim.
"Terima kasih atas atensinya dari rekan-rekan. Mudah-mudahan terdakwa dapat putusan yang seadil-adilnya," kata Mayor Laut Arin Fauzan, Juru Bicara Pengadilan Militer II.
Mengenai kelanjutan perkara, Arin menerangkan bahwa agenda sidang berikutnya masih akan memeriksa beberapa bukti lainnya. Pihak pengadilan berencana memanggil saksi pendukung, termasuk pemilik rekaman CCTV di lokasi kejadian sebelum masuk ke tahap tuntutan.
"Apabila selesai semua tidak mengajukan barang bukti tambahan ataupun saksi, maka segera dilaksanakan tuntutan," jelas Mayor Laut Arin Fauzan, Juru Bicara Pengadilan Militer II.
Otoritas pengadilan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas selama proses hukum berlangsung hingga vonis dijatuhkan. Tahapan sidang akan mencakup pembelaan dari pihak terdakwa setelah pembuktian selesai dilakukan.
"Nanti ikuti proses persidangan, serahkan pada kami. Kami akan menyidangkan dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Mayor Laut Arin Fauzan, Juru Bicara Pengadilan Militer II.
Dalam kesempatan yang sama, Zaskia Adya Mecca mendampingi langsung putranya selama memberikan keterangan di hadapan majelis. Zaskia mengonfirmasi bahwa kondisi mental sang anak kini telah menunjukkan perubahan positif setelah sempat mengalami syok berat.
"Tadi dia cerita, trauma 10 hari pertama, tapi habis itu dia udah kembali pulih. Ya, biar jadi anak yang kuat," kata Zaskia, Orang Tua Saksi.
Zaskia juga menyinggung mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai atau keadilan restoratif. Ia memberikan sinyal bahwa pembicaraan ke arah tersebut memang sempat muncul di tengah berjalannya proses hukum.
"Iya, itu tadi katanya," tambah Zaskia, Orang Tua Saksi.
Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir di Pengadilan Militer II Cakung guna mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan barang bukti tambahan akan menjadi agenda lanjutan dalam menentukan nasib hukum terdakwa oknum TNI tersebut.