Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi ke Komnas HAM

Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi ke Komnas HAM
Foto: Ilustrasi Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi ke Komnas HAM.

F (33), putri penulis buku Ahmad Bahar, mendatangi kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026). Langkah hukum ini diambil untuk melaporkan dugaan tindakan tidak manusiawi yang dialaminya setelah dibawa ke markas GRIB Jaya.

Dilansir dari Megapolitan, korban dalam sengketa ini didampingi oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni. Kasus tersebut bermula ketika rumah Ahmad Bahar di Depok didatangi belasan orang yang mencari keberadaannya terkait konten TikTok serta pesan WhatsApp.

Pihak pendamping hukum menegaskan bahwa tindakan yang menimpa perempuan tersebut telah melanggar hak asasi manusia. Peristiwa penjemputan paksa itu sendiri terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang hingga malam hari.

ÔÇ£Beliau usia 33 tahun yang mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan tentu melanggar hak azasi khususnya terhadap perempuan. Di mana dalam peristiwa yang kemarin terjadi hari minggu yang lalu sampai malam di hari itu terjadi suatu hal-hal yang di luar kemampuan manusia,ÔÇØ kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

LBH AP PP Muhammadiyah menyatakan akan menyerahkan seluruh bukti dan kronologi secara mendetail kepada komisioner. Tindakan intimidasi tersebut diduga melibatkan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan beserta pimpinan tertinggi mereka.

ÔÇ£Ada perlakuan-perlakuan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh anggota Ormas GRIB termasuk juga oleh bapak Hercules. Poin-poin substansinya nanti kami akan sampaikan kepada Komisioner Komnas HAM fakta-fakta apa yang terjadi pada saat klien kami diintrogasi oleh Hercules di Markas Pusat GRIB Jaya,ÔÇØ katanya Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

Perincian mengenai bentuk kekerasan atau tekanan yang diterima korban saat ini belum diungkapkan sepenuhnya ke publik. Pihak kuasa hukum memilih menahan detail peristiwa demi keselamatan klien mereka.

ÔÇ£Mungkin nanti setelah kami dapat dari Komisioner ada jaminan keamanan, apalagi bila perempuan,ÔÇØ katanya Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

Kondisi psikologis korban dilaporkan terguncang hebat dan mengalami ketakutan mendalam setelah insiden interogasi di markas ormas tersebut. Korban menunjukkan gejala kecemasan yang tinggi setiap kali melihat orang asing di sekitar kediamannya.

ÔÇ£Beliau ini sangat traumatik. Kalau ada mobil di depan rumah atau ada orang yang tidak dikenal itu sangat takut,ÔÇØ ujar Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah.

Guna memulihkan kondisi mental F, tim advokasi berencana mengajukan permohonan perlindungan dan bantuan psikologis. Koordinasi akan segera dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kronologi bermula saat belasan anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, untuk mengklarifikasi konten digital yang dianggap menyudutkan Hercules. Karena Ahmad Bahar tidak berada di lokasi, massa membawa F secara paksa sebagai jaminan agar ayahnya bersedia menemui Ketum GRIB Jaya.

Ahmad Bahar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim akun komunikasi pribadinya sempat diretas pihak lain. Polresta Metro Depok sebelumnya juga telah memediasi kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan damai.

Artikel terkait

Rekomendasi