Alfian Nasution Bantah Niat Korupsi dalam Sidang Pleidoi Kasus Pertamina

Alfian Nasution Bantah Niat Korupsi dalam Sidang Pleidoi Kasus Pertamina
Foto: Ilustrasi Alfian Nasution Bantah Niat Korupsi dalam Sidang Pleidoi Kasus Pertamina.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021ÔÇô2023, Alfian Nasution, membantah adanya niat korupsi dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Penegasan tersebut disampaikan Alfian dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/4/2026).

Dilansir dari Nasional, Alfian menyebut dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum merupakan bentuk salah tafsir terhadap mekanisme bisnis di sektor energi. Ia menilai persoalan ini muncul akibat perbedaan persepsi teknis dalam menjalankan operasional perusahaan pelat merah tersebut.

ÔÇ£Tuduhan ini lahir dari perbedaan cara pandang mengenai bagaimana bisnis energi dijalankan, bukan dari niat jahat atau tindakan korupsi,ÔÇØ ujar Alfian Nasution, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa menguraikan pengalamannya selama tiga dekade mengabdi di Pertamina, termasuk perannya dalam distribusi BBM satu harga dan transisi ke Pertalite. Alfian mengungkapkan keheranannya karena kebijakan yang bertujuan menyediakan energi ramah lingkungan justru membawanya ke kursi pesakitan.

ÔÇ£Saya didakwa merugikan negara karena mengusulkan formula harga dasar Pertalite untuk pengganti kompensasi. Ini ironi yang sulit saya pahami,ÔÇØ kata Alfian Nasution, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Poin pembelaan lainnya mencakup klarifikasi mengenai kontrak kerja sama dengan PT Adaro yang disebutnya telah melalui prosedur tender formal. Alfian mengklaim bahwa di bawah kepemimpinannya, unit bisnis solar industri Pertamina Patra Niaga berhasil meraih pencapaian kinerja tertinggi pada tahun 2022.

ÔÇ£Saya hanya ingin menyampaikan kebenaran sebagaimana yang saya alami, rasakan, dan yakini selama lebih dari 30 tahun mengabdi,ÔÇØ ucap Alfian Nasution, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Sisi kemanusiaan juga diangkat dalam pleidoi tersebut, mengingat kondisi keluarga terdakwa sejak ia ditahan pada Juli 2024. Alfian memaparkan beban psikologis kedua anaknya yang harus kehilangan kehadiran orang tua secara utuh setelah sang ibu meninggal dunia pada 2021.

ÔÇ£Saya serahkan nasib saya dan anak-anak saya kepada kebijaksanaan majelis hakim,ÔÇØ tutur Alfian Nasution, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Alfian menutup nota pembelaannya dengan permohonan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan yang objektif. Proses hukum ini terus berlanjut guna menentukan status hukum terdakwa dalam dugaan kerugian negara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi