Operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, mengalami penghentian sementara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa kendala teknis ini belum memberikan dampak langsung secara luas kepada masyarakat luas.
Hingga saat ini, kondisi antrean truk yang mengangkut sampah dilaporkan masih berada dalam batas kendali. Penumpukan armada tersebut terpantau masih terkonsentrasi di dalam area pembuangan dan belum meluber ke area permukiman atau jalan protokol di sekitarnya.
Dikutip dari Megapolitan, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi di lapangan. Meskipun terjadi penumpukan kendaraan di titik pembuangan, penanganan masih terus dilakukan secara internal.
"Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Antrean masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan," ujar Dedi saat memberikan konfirmasi pada Jumat, 24 April 2026.
Dedi tidak menampik adanya potensi gangguan pada sistem layanan pengangkutan sampah jika masalah ini tidak segera teratasi. Ia menyebutkan bahwa durasi keterlambatan dalam jadwal rutin pengangkutan sampah ke warga menjadi salah satu risiko utama.
"Pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal. Kalau yang seminggu sekali atau dua kali, berarti jadwalnya bisa molor," ujarnya.
Kewaspadaan terhadap dampak lanjutan tetap menjadi prioritas pihak DLH. Kekhawatiran utama terletak pada potensi kemacetan total armada pengangkut yang tertahan akibat tidak berfungsinya alat pengelola sampah di lokasi tersebut.
"Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA," kata dia.
Krisis operasional ini bermula sejak Kamis, 23 April 2026, ketika 22 unit alat berat yang dikelola oleh pihak ketiga berhenti bekerja. Masalah utama yang memicu berhentinya mesin-mesin tersebut adalah habisnya pasokan bahan bakar minyak (BBM).
Akibatnya, ratusan truk pengangkut sampah tidak memiliki akses untuk membongkar muatan mereka. Dedi mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM jenis Pertamina Dex menjadi faktor pemicu yang mengganggu kontrak kerja sama dengan vendor penyedia layanan.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah menempuh berbagai langkah strategis untuk memulihkan kondisi operasional di TPA Burangkeng. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai perangkat daerah terkait guna mencari solusi atas kendala bahan bakar tersebut.
"Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali," ujar Dedi.
TPA Burangkeng merupakan fasilitas vital yang menampung beban sampah dari 187 desa dan 23 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian masalah ini dalam waktu singkat agar stabilitas layanan kebersihan tetap terjaga.