Akademisi Desak Pengawasan Independen Lelang Parkir Blok M Jakarta

Akademisi Desak Pengawasan Independen Lelang Parkir Blok M Jakarta
Foto: Ilustrasi Akademisi Desak Pengawasan Independen Lelang Parkir Blok M Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak pembentukan tim independen untuk mengawal proses lelang ulang pengelola parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi adanya praktik vendor titipan dalam penentuan operator baru.

Keterlibatan pakar dan akademisi dianggap mampu menjamin transparansi serta keterbukaan proses lelang yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas. Dilansir dari Megapolitan, mekanisme yang jujur diperlukan agar tidak muncul kecurigaan terkait adanya skenario tertentu dalam pemilihan pemenang.

"Ya, saya mengharapkan malah ada tim independen gitu, atau dari ahli, juga akademisi ikut mengawasi di situ," ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Trubus menegaskan bahwa seluruh tahapan proses seleksi vendor harus dapat diakses oleh publik tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dirinya meminta agar pihak berwenang memberikan ruang bagi media untuk memantau jalannya lelang dari awal hingga akhir.

"Ya harus terbuka, agar semua memantau, termasuk media. Jadi terbuka dari A sampai Z," kata Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Kekhawatiran muncul terkait durasi persiapan lelang yang direncanakan memakan waktu dua bulan. Trubus memperingatkan bahwa tenggat waktu yang lama tersebut berpotensi membuka celah terjadinya spekulasi dan pengaturan di balik layar.

"Kalau memang terlalu lama jangan-jangan nanti ada pengaturan gitu loh," ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Penekanan kembali diberikan agar integritas proses lelang tetap terjaga demi kepentingan publik. Penentuan operator baru harus didasarkan pada kompetensi, bukan karena intervensi pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan sepihak.

"Jangan sampai nanti ada upaya-upaya pengaturan untuk memenangkan pihak tertentu dalam proses lelang itu," kata Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Sementara itu, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan bahwa pengelolaan parkir Blok M saat ini diambil alih sementara oleh Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penunjukan ini hanya berlaku singkat sebelum masuk ke tahap lelang resmi.

"Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang," ujar Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Proses pemilihan pengelola baru tersebut nantinya akan dilaksanakan bersama PT Karya Utama Perdana (PT KUP). Pansus DPRD DKI Jakarta menekankan perlunya akuntabilitas tinggi, termasuk rencana melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk supervisi.

Artikel terkait

Rekomendasi