Persiapan matang mulai dilakukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) demi menyongsong kontestasi politik pada Pemilu 2029 mendatang. Partai ini diyakini bakal menjelma menjadi salah satu kekuatan politik yang diperhitungkan.
Keyakinan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono, dilansir dari Nasional. Dirinya mengaku telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menghadapi pemilu yang akan datang.
"Tahun 2029, omongan saya, kita akan menjadi kekuatan," kata Agus Jabo saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Bagi Agus Jabo, memenangkan kaum nasionalis memiliki urgensi yang lebih tinggi daripada sekadar memikirkan cara agar partainya bisa menembus parlemen di Senayan.
"Itu hal yang sepele masuk Senayan, sudah pokoknya ikut dulu karena itu situation baru, kaum nasionalis yang harus menang," ucapnya.
Dirinya kemudian mengingat kembali momen saat pembentukan Struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2023 lalu. Saat itu, ia duduk sejajar dengan tokoh-tokoh besar seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.
"Enggak masuk Senayan saja kemarin kita masuk TKN Agus Jabo sama Airlangga Hartarto sama AHY itu duduknya sama di depan Pak Prabowo, itu belum masuk parlemen saja posisi kita sudah begitu apalagi masuk parlemen," tuturnya.
Langkah Partai Prima sendiri sempat terhenti karena gagal menjadi peserta pada Pemilu 2024. Padahal menurut Agus Jabo, seluruh persyaratan formal telah dipenuhi dengan sangat baik oleh internal partai. Ia pun berharap kesempatan untuk bertanding bisa terbuka lebar di Pemilu 2029.
"Targetnya menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Acara Harlah Prima nanti tanggal 1 Juni? Pidato sudah jadi tinggal dibacakan saja," ucapnya.
Melihat ke belakang, Agus Jabo sempat menduga ada kekuatan besar yang sengaja menjegal langkah Partai Prima agar tidak bisa ikut serta dalam Pemilu 2024. Hal ini ia sampaikan dalam acara Harlah ke-4 Prima di Jakarta Pusat pada 1 Juni 2025 lalu.
"Prima lahir bukan kelahiran biasa. Prima lahir langsung ditindas, ditekan sedemikian kuat, dijatuhkan bertubi-tubi, kita merasakan semua sulitnya Prima pada saat itu," kata Agus Jabo.
Tekanan tersebut sempat direspons Partai Prima dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam persidangan tersebut, PN Jakpus memenangkan gugatan Partai Prima dan mengeluarkan putusan yang cukup menggemparkan.
Putusan PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menghentikan seluruh tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, terhitung sejak putusan dibacakan pada Kamis, 2 Maret 2023.
Melalui putusan pengadilan tersebut, Agus Jabo mengeklaim bahwa partainya sebenarnya memiliki celah hukum yang kuat untuk membuat pelaksanaan pemilu tertunda.
Namun, pada akhirnya pihak Partai Prima memilih untuk tidak melanjutkan perkara hukum tersebut lebih jauh.