AFTECH Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital Nasional

AFTECH Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital Nasional
Foto: Ilustrasi AFTECH Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital Nasional.

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berkomitmen memperkuat tata kelola industri keuangan digital nasional melalui Rapat Umum Anggota (RUA) 2026 di Soehanna Hall, kawasan SCBD Jakarta.

Dikutip dari Investortrust, forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum penting dalam menetapkan arah strategis industri fintech demi menjaga kepercayaan publik di tengah transformasi digital.

Pertemuan tersebut menyetujui laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan 2025, sekaligus mengesahkan program kerja dan anggaran Aftech 2026.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir menyatakan bahwa Indonesia memerlukan lebih banyak perusahaan teknologi unggulan yang mampu bersaing di kancah global.

Menurut Pandu Sjahrir, ekosistem digital yang berkelanjutan harus dibangun bersama, namun ambisi tersebut wajib berlandaskan pada tata kelola yang sehat serta inovasi yang bertanggung jawab.

"Setelah lebih dari 1 dekade perjalanan, Aftech mengakui tantangan struktural yang masih harus diselesaikan bersama, yakni ekosistem keuangan digital Indonesia yang masih terlalu terfragmentasi dan bergerak masing-masing. Sementara tantangan yang dihadapi justru semakin besar dan kompleks," ungkap Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pandu Sjahrir menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha harus bergerak lebih cepat dan berkolaborasi terintegrasi jika ingin industri ini naik kelas.

"Kita membangun industri yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi tumbuh dengan cara yang dipercaya dan memberi dampak nyata bagi sektor riil Indonesia," kata dia.

Pertumbuhan positif mulai terlihat seiring sejumlah perusahaan digital besar di Tanah Air yang mulai membukukan profitabilitas setelah bertahun-tahun membangun fondasi bisnis.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memaparkan bahwa ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang diawasi OJK menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Saat ini Aftech menaungi 208 perusahaan anggota, dengan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dan 77,32 juta hit layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Nilai transaksi dalam ekosistem ini telah mencapai Rp 2,11 triliun, yang menunjukkan semakin besarnya penetrasi layanan keuangan digital ke masyarakat, termasuk segmen yang belum terjangkau optimal.

Friderica Widyasari Dewi menilai Aftech telah berkembang menjadi rumah bersama bagi pelaku industri fintech lintas model bisnis.

"Pertumbuhan tersebut baru memiliki makna jika dibangun di atas fondasi yang benar," kata dia.

Friderica Widyasari Dewi memberikan tiga arahan strategis, yaitu memperkuat inklusi yang bertanggung jawab, membangun kepercayaan melalui integritas, serta menyeimbangkan inovasi dengan regulasi.

"Regulasi kami tidak memadamkan inovasi yang dilakukan, tetapi justru menyeimbangkan inovasi, faktor bisnis dan pelindungan terhadap konsumen," ujar Friderica Widyasari Dewi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyebut fintech memiliki peran strategis dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045.

Layanan digital ini mampu memperluas akses pembiayaan, membuka alternatif sumber pendanaan, serta meningkatkan efisiensi aktivitas ekonomi melalui digitalisasi transaksi.

ÔÇ£Kita perlu mendorong fintech untuk membantu mewujudkan Indonesia Emas, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kalau kami tidak percaya fintech, tidak percaya Aftech, kita tidak bisa tumbuh lebih cepat, kita tidak bisa tumbuh lebih tinggi, kita tidak bisa tumbuh lebih merata,ÔÇØ kata Rachmat.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung turut menekankan bahwa aset terpenting industri fintech adalah kepercayaan dari masyarakat luas.

Juda Agung meminta Aftech mengambil peran lebih besar dalam menjaga integritas industri melalui penegakan kode etik, keterbukaan informasi, dan penguatan perlindungan konsumen.

"Saya ingin mengajak kita untuk membuat lari fintech Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berdampak. Industri fintech harus mampu menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menguat," ujar Juda.

Dalam rangkaian RUA 2026, Aftech juga menandatangani nota kesepahaman dengan Hong Kong Web3.0 Standardization Association untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan teknologi Web3.

Artikel terkait

Rekomendasi