Aspek kultur di tubuh kepolisian menjadi fokus utama yang harus terus dibenahi dalam rencana perubahan regulasi bhayangkara. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun saat menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan strategis terkait revisi Undang-Undang (UU) Polri, seperti dikutip dari Nasional.
"Ya memang saya akan memberikan masukan-masukan karena memang saya dulu Ketua Tim Reformasi Polri pada tahun 97-98 waktu kita memisahkan diri ABRI. Saya membangun reformasi Polri di bidang instrumen, struktur, dan kultur. Nah, masalah kultur inilah yang sampai saat ini harus kita kembangkan terus untuk menjadi polisi yang baik," kata Adang di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Mekanisme rapat internal di tingkat komisi harus dilalui terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal pasti perihal pembahasan regulasi tersebut. Oleh sebab itu, Adang menyatakan bahwa dirinya belum dapat memastikan waktu dimulainya pembahasan revisi UU Polri.
"Terus terang saya mohon maaf, saya belum bisa menjawab (kapan pembahasan dimulai). Karena apa pun juga harus dibicarakan dulu di Komisi III," ujarnya.
Di sisi lain, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan respons positif dari Adang. Menurut penilaiannya, poin-poin rekomendasi yang disodorkan sudah sangat baik dan kini tinggal memerlukan konsistensi dalam taraf penerapan.
"Oh bagus, bagus. Saya pikir enam poin itu semua bagus. Tinggal yang penting kan nanti pelaksanaan. Kalau untuk saya, sekali lagi, polisi itu pengayom, pelindung, pelayan masyarakat. Lakukan saja itu dengan baik, pasti akan mendapat simpati dari masyarakat," tuturnya.