ABI dan OJK Gelar Bulan Literasi Kripto 2026 Sasar Penegak Hukum

ABI dan OJK Gelar Bulan Literasi Kripto 2026 Sasar Penegak Hukum
Foto: Ilustrasi ABI dan OJK Gelar Bulan Literasi Kripto 2026 Sasar Penegak Hukum.

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026. Program edukasi yang memasuki tahun keempat ini hadir dengan jangkauan yang lebih luas.

Seperti dikutip dari Investortrust, agenda ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga akademisi, pembuat konten, pengembang teknologi, hingga aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mewujudkan transformasi ekosistem digital nasional yang inklusif dan merata.

BLK 2026 mengusung tema "Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif". Kolaborasi lintas sektor menjadi fokus utama untuk memastikan perkembangan industri teknologi ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Peran pembuat konten dan influencer turut menjadi sorotan dalam salah satu sesi panel. Mereka dianggap memegang posisi strategis dalam menyederhanakan informasi yang rumit serta membentuk sudut pandang positif publik terhadap aset digital.

Keterlibatan para pembuat konten ini diharapkan mampu menekan penyebaran informasi yang keliru di ruang digital. CEO INDODAX William Sutanto menyatakan bahwa keberadaan influencer melekat erat pada pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Meski demikian, standardisasi dan batasan yang tegas tetap diperlukan. Platform digital kini tidak hanya menjadi media berbagi berita, tetapi juga ruang bisnis yang melibatkan aktivitas pemasaran dan distribusi edukasi.

"Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun di luar itu, ini juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (12/4/2026).

Tantangan Akun Anonim dan Regulasi

Sutanto menambahkan bahwa sifat teknis dari proyek blockchain membutuhkan peran komunikator agar tidak memicu salah paham di masyarakat. Menurutnya, perkembangan pasar kripto domestik tidak lepas dari peran aktif para kreator konten.

"Kripto merupakan topik yang tidak mudah karena cukup teknis, dan banyak sekali proyek di luar sana. Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan konten kreator yang menggaungkan pasar kripto," ungkapnya.

Di sisi lain, pengawasan ketat terhadap akun-akun tanpa identitas resmi atau anonim kini mendesak untuk ditingkatkan. Akun-akun tersebut dinilai rawan memicu kampanye hitam yang merugikan iklim industri.

"Seiring berkembangnya industri, mulai muncul akun-akun anonim yang suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan namun memiliki pengaruh besar. Dalam beberapa kasus, termasuk yang dialami INDODAX, akun-akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu. Karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat agar ekosistem kripto tetap sehat dan berintegritas," ujarnya.

Sutanto menegaskan dukungannya terhadap kebijakan dari otoritas demi menjaga pelindungan konsumen dari pihak yang memanfaatkan momentum keuangan demi keuntungan sepihak.

"Ketika berbicara tentang aset finansial, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara merugikan. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya pengaturan dari otoritas agar kondisi tetap terkendali dan masyarakat terlindungi. Di sisi lain, langkah-langkah edukasi yang dilakukan oleh influencer dan konten kreator tetap perlu berjalan, selama memiliki batasan yang jelas dan tidak merugikan orang lain," jelasnya.

Sebagai tindakan nyata, BLK 2026 mengintegrasikan para pembuat konten dalam rangkaian workshop dan diskusi kelompok. Aktivitas edukasi ini diselenggarakan di berbagai kota dengan melibatkan komunitas lokal, developer, hingga pemangku kebijakan hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi