PT Zurich General Takaful Indonesia atau Zurich Syariah berhasil membukukan pertumbuhan hasil investasi di atas 15 persen secara tahunan atau year on year per Maret 2026, berdasarkan data laporan keuangan yang dilansir dari Keuangan pada Kamis (28/5/2026).
Kenaikan kinerja ini terjadi di tengah volatilitas dan ketidakpastian pasar modal global yang dinilai masih membayangi. Melalui laporan keuangan perusahaan tersebut, perolehan hasil investasi Zurich Syariah tercatat menyentuh angka Rp 62,96 miliar.
Pertumbuhan positif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor internal perusahaan, termasuk peningkatan premi serta pengelolaan portofolio aset yang dilakukan secara strategis di tengah fluktuasi pasar modal.
ÔÇ£Peningkatan hasil investasi juga didukung oleh kenaikan premi Zurich Syariah, yang mencerminkan penguatan fundamental bisnis perusahaan," kata Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah).
Manajemen perusahaan sejauh ini juga mengonfirmasi bahwa pengelolaan portofolio mereka masih berada dalam kondisi yang relatif terjaga. Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN saat ini dilaporkan masih mendominasi porsi portofolio investasi perusahaan.
ÔÇ£Selain itu, kami juga melakukan diversifikasi ke instrumen lain, seperti deposito syariah dan obligasi korporasi syariah, untuk mengoptimalkan hasil investasi perusahaan,ÔÇØ kata Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah).
Demi mempertahankan kestabilan kinerja hingga akhir tahun 2026, Zurich Syariah menerapkan prinsip kehati-hatian lewat strategi alokasi aset yang berfokus pada instrumen stabil serta likuid. Langkah pemantauan terhadap dinamika pasar, makroekonomi, hingga tensi geopolitik dunia juga terus berjalan.
Langkah diversifikasi investasi ke berbagai instrumen tetap menjadi pilar strategi utama perusahaan, dengan catatan pelaksanaannya wajib selaras dengan prinsip syariah sekaligus kebutuhan jangka panjang para peserta asuransi.
Kondisi pertumbuhan yang dialami oleh Zurich Syariah ini tercatat berbanding terbalik dengan performa industri asuransi syariah secara keseluruhan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi industri asuransi syariah nasional justru berada di angka negatif Rp 121,84 miliar per Maret 2026, setelah sebelumnya sempat surplus Rp 545,24 miliar pada Februari 2026.