Kepolisian Resor Gianyar tengah melakukan penyelidikan terkait aksi dugaan pencurian uang persembahan atau sesari oleh seorang wisatawan mancanegara di Pura Goa Gajah, Desa Bedulu, Bali. Peristiwa yang terekam kamera pengawas tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 13.20 Wita.
Aksi pelanggaran hukum ini mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp 1,8 juta yang terdiri dari denominasi mata uang rupiah dan valuta asing. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Travel, bukti visual dari CCTV telah menjadi dasar utama kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku yang identitasnya masih misterius.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan resmi terkait insiden ini telah diterima dan sedang ditindaklanjuti secara intensif. Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, memberikan keterangan resmi mengenai status terkini kasus yang sempat viral di jagat maya tersebut.
"Aksi pencurian terekam CCTV dan viral di media sosial. Diduga dilakukan warga asing," kata Ipda I Gusti Ngurah Suardita dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Penyidik saat ini memfokuskan pengumpulan bukti dari keterangan para saksi di lokasi kejadian guna memperkuat petunjuk dari rekaman video. Selain mengejar pelaku, pihak berwenang juga memberikan instruksi khusus kepada pihak pengelola objek wisata sejarah tersebut untuk memperketat sistem pengamanan internal.
"Saat ini kami masih mendalami identitas terduga pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ipda I Gusti Ngurah Suardita.