Suhartoyo Puji Pengabdian Anwar Usman dalam Wisuda Purnabakti MK

Suhartoyo Puji Pengabdian Anwar Usman dalam Wisuda Purnabakti MK
Foto: Ilustrasi Suhartoyo Puji Pengabdian Anwar Usman dalam Wisuda Purnabakti MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anwar Usman dalam acara wisuda purnabakti yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Seremoni ini menandai berakhirnya masa jabatan Anwar setelah mengabdi selama 15 tahun sebagai hakim konstitusi.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Suhartoyo atas dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan Anwar selama belasan tahun bertugas di lembaga peradilan tersebut. Dilansir dari Nasional, Suhartoyo mengakui telah memetik banyak pelajaran berharga dari sosok mantan Ketua MK tersebut.

"Terima kasih sekali lagi untuk Yang Mulia Prof. Anwar Usman atas pengabdian, dedikasi, dan pengabdiannya," ujar Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi dalam pidatonya yang dikutip dari siaran Youtube MKRI.

Suhartoyo juga menanggapi dinamika pemberitaan yang sempat menyoroti figur Anwar Usman selama menjabat. Baginya, segala keriuhan di ruang publik tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran dan ia tetap memandang sisi baik Anwar sebagai panutan dalam bekerja.

Dalam kesempatan yang sama, MK secara resmi menyambut Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi baru yang menggantikan posisi Anwar. Liliek hadir dan telah mengambil sumpah jabatan setelah sebelumnya diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk bergabung dalam jajaran keluarga besar MK.

Anwar Usman sendiri menyampaikan bahwa masa purnatugas ini merupakan babak baru bagi kehidupannya setelah satu dekade lebih berada di kursi hakim. Ia mengibaratkan momen pensiun ini seperti bayi yang lahir kembali ke dunia dalam kondisi yang bersih tanpa noda.

Permohonan maaf turut disampaikan Anwar kepada seluruh rekan sejawat dan staf di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Ia menyadari terdapat banyak kekurangan maupun hal-hal yang tidak berkenan selama dirinya menjalankan amanah jabatan sejak tahun 2011.

Anwar Usman secara administratif telah resmi purnatugas sejak tanggal 6 April 2026. Kini, estafet tanggung jawab sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung telah beralih sepenuhnya kepada Liliek Prisbawono Adi.

Artikel terkait

Rekomendasi