PT Wijaya Karya Rombak Susunan Pengurus dan Angkat Komisaris Utama Baru

PT Wijaya Karya Rombak Susunan Pengurus dan Angkat Komisaris Utama Baru
Foto: Ilustrasi PT Wijaya Karya Rombak Susunan Pengurus dan Angkat Komisaris Utama Baru.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merombak susunan pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta Timur pada Senin (11/05/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi dan penguatan struktur keuangan perusahaan di tengah tekanan industri konstruksi nasional sepanjang 2025.

Dilansir dari Kompas, perubahan susunan pengurus tersebut menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto sebagai Komisaris Utama WIKA yang baru. Posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh I Ketut Pasek Senjaya Putra.

Selain Apri Artoto, Dewan Komisaris kini diisi oleh Suryo Hapsoro Tri Utomo, Adityawarman, dan Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen, serta Suwarta sebagai Komisaris. Di jajaran direksi, terdapat Hadjar Seti Adji, Hananto Aji, Sonny Setyadhy, Vera Kirana, dan Mulyadi.

Penurunan kondisi pasar konstruksi nasional diakui perseroan telah berdampak langsung pada perolehan kontrak baru, penjualan, dan penerimaan kas. WIKA kemudian memfokuskan strategi pada penguatan modal, pengelolaan kewajiban, percepatan penagihan, serta pengendalian belanja dengan prinsip cash focused, lean, and fit for future.

Pemulihan finansial dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu restrukturisasi komprehensif, divestasi aset non-core secara selektif, dan pemulihan piutang. Melalui langkah penyehatan ini, gross profit margin WIKA dilaporkan meningkat dari 7,9 persen pada 2024 menjadi 8,5 persen pada 2025.

WIKA juga berhasil memangkas utang usaha sebesar Rp 1,79 triliun serta utang berbunga sejumlah Rp 2,08 triliun. Nilai piutang perseroan ikut mengalami penurunan sebesar Rp 1,89 triliun sehingga kini menjadi Rp 4,58 triliun.

Sepanjang tahun buku 2025, perusahaan membukukan kontrak baru sebesar Rp 17,46 triliun dengan total kontrak yang dihadapi mencapai Rp 50,55 triliun. Penjualan WIKA tercatat sebesar Rp 20,44 triliun, sementara total asetnya mencapai Rp 50,15 triliun.

RUPST tersebut menyetujui delapan mata acara, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Dilaporkan pula realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD II sebesar Rp 5,7 triliun dari total dana Rp 6,08 triliun sesuai dengan prospektus.

Artikel terkait

Rekomendasi