WHO Tetapkan Status Bahaya Kemunculan Kembali Virus Ebola dan Hanta

WHO Tetapkan Status Bahaya Kemunculan Kembali Virus Ebola dan Hanta
Foto: Ilustrasi WHO Tetapkan Status Bahaya Kemunculan Kembali Virus Ebola dan Hanta.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status bahaya atas kemunculan kembali virus ebola dan virus hanta yang menyerang manusia dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Senin (18/5/2026). Penetapan tersebut memicu respons kesiapsiagaan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Indonesia, seperti dilansir dari Detik Health.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menilai ada tiga alasan di balik pengumuman status bahaya tersebut. Alasan itu meliputi belum adanya penawar untuk ebola yang membunuh ratusan warga Kongo, penyebaran yang meluas ke luar Kongo, serta perlunya kerja sama global dalam memperkuat surveilans dan respons wabah.

"Sejauh ini untuk Ebola karena Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang disetujui WHO," ujar Prof Tjandra.

Langkah antisipasi juga diambil oleh Kementerian Kesehatan RI guna mencegah masuknya virus zoonosis berbahaya tersebut ke wilayah Indonesia. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan higienis dalam mengonsumsi produk pangan asal hewan.

"Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar," kata Aji.

Kementerian Kesehatan RI sejauh ini belum menemukan kasus ebola di dalam negeri, namun pengetatan pengawasan terus ditingkatkan di seluruh gerbang masuk negara. Selain melatih tenaga medis, pemerintah telah menyiagakan 198 rumah sakit rujukan yang tergabung dalam jaringan layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguangan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," beber Aji.

Artikel terkait

Rekomendasi