Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mendorong penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar-mengajar di sekolah untuk menjaga keberlangsungan bahasa ibu. Penegasan tersebut disampaikan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Depok pada Senin (25/5/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Langkah nyata tersebut dinilai penting agar upaya pelestarian tidak terjebak pada rutinitas tahunan atau sekadar menjadi seremoni simbolis. Penguatan implementasi peraturan daerah mengenai penggunaan bahasa daerah di sekolah dasar juga diperlukan mengingat tren penurunan penggunaan bahasa ibu pada generasi muda di lingkungan keluarga.
"Jangan sampai lestari hanya dimaknai sebagai sebuah eksistensi, tetapi kehilangan jati diri. Bahasa daerah tidak boleh hanya menjadi monumen sejarah yang diperingati sebagai rutinitas," ujar Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepunahan bahasa daerah dipandang berkaitan erat dengan hilangnya identitas etnis penuturnya. Eksistensi suatu bangsa dinilai dapat ikut lenyap ketika keberadaan bahasa daerahnya menghilang.
"Saat satu bahasa daerah terkubur, pada saat yang sama etnis penuturnya ikut terkubur," tegas Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selama ini materi bahasa daerah dianggap baru sebatas diajarkan sebagai mata pelajaran saja tanpa diterapkan dalam komunikasi instruksional. Kondisi tersebut berisiko membuat bahasa daerah kehilangan fungsinya sebagai alat komunikasi aktif.
"Kalau bahasa daerah hanya dilestarikan dalam bentuk buku atau karya sastra, tetapi tidak digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah, maka lama-kelamaan bahasa daerah hanya akan menjadi kenangan," kata Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain penerapan di sekolah, modernisasi bahasa daerah juga memerlukan keterlibatan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pengembangan large language model (LLM) berbasis bahasa daerah mendesak dilakukan agar sistem kecerdasan buatan mampu merespons secara akurat.
"Kehidupan kita sekarang tidak mungkin lepas dari artificial intelligence. Ketika data dan informasi bahasa daerah belum kuat dalam AI, maka output yang dihasilkan juga tidak akan maksimal," tutur Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keterbatasan data bahasa daerah dalam sistem teknologi saat ini terbukti saat uji coba pembuatan pantun berbahasa Sunda menggunakan AI yang menghasilkan luaran belum optimal. Acara FTBIN 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia ini menjadi puncak program revitalisasi untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan bahasa daerah.