Pertamina Patra Niaga memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan yang mengalami kendala teknis berupa hilangnya atau tidak berfungsinya barcode untuk pembelian BBM subsidi agar segera melakukan pendaftaran serta verifikasi ulang. Kepastian layanan ini disampaikan guna merespons keluhan sejumlah konsumen terkait hilangnya akses barcode dalam sistem transaksi di SPBU.
Proses pemulihan akses tersebut dapat dilakukan secara normal melalui mekanisme verifikasi kembali agar masyarakat tetap bisa bertransaksi, sebagaimana dilansir dari Otomotif pada Minggu (26/4/2026). Langkah ini ditujukan untuk memfasilitasi pengguna yang sebelumnya sempat khawatir karena tidak dapat mengakses barcode subsidi mereka.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, memberikan penjelasan mengenai prosedur perbaikan data bagi konsumen yang mengalami kendala sistem tersebut.
"Saat ini konsumen sudah dapat dengan normal melakukan verifikasi kembali apabila barcode-nya tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan," ujar Roberth, kepada Kompas.com (26/4/2026).
Pihak manajemen menekankan bahwa verifikasi ulang ini menjadi solusi untuk memastikan status masyarakat sebagai penerima subsidi yang sah. Namun, Pertamina juga memberikan catatan khusus bahwa tidak semua pengajuan pemulihan barcode akan dikabulkan oleh perusahaan.
"Kecuali yang memang diblokir karena terdeteksi pembelian anomali dari sistem ya," kata dia.
Kebijakan pemblokiran otomatis tetap diberlakukan sebagai instrumen pengawasan ketat untuk meminimalisir penyalahgunaan distribusi bahan bakar di lapangan. Melalui pendeteksian pola pembelian tidak wajar, sistem akan menyaring pengguna guna menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.