Utang Pemerintah Indonesia Dekati Rp 10.000 Triliun per Maret 2026

Utang Pemerintah Indonesia Dekati Rp 10.000 Triliun per Maret 2026
Foto: Ilustrasi Utang Pemerintah Indonesia Dekati Rp 10.000 Triliun per Maret 2026.

Total utang pemerintah Indonesia tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp 9.920,42 triliun pada posisi 31 Maret 2026. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dilansir dari Money, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 2,9 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2025.

Kenaikan ini setara dengan Rp 282,52 triliun jika dibandingkan dengan angka pada Desember 2025 yang berada di level Rp 9.637,99 triliun. Saat ini, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di angka 40,75 persen, naik tipis dari posisi akhir tahun lalu sebesar 40,46 persen.

Struktur pembiayaan ini didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen dari keseluruhan proporsi. Sisanya, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total kewajiban pemerintah.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR Kemenkeu.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memberikan catatan kritis terhadap perkembangan fiskal ini. Meskipun secara formal angka tersebut masih di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, beban riil mulai terasa pada kemampuan bayar negara.

"Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya," ujar Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia, pada Jumat (8/5/2026).

Yusuf menyoroti rasio pembayaran bunga utang yang kini menyerap 16,7 persen dari total penerimaan negara. Kondisi ini dianggap menggerus alokasi untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan karena dana tersedot untuk kewajiban finansial terlebih dahulu.

"Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut," kata Yusuf.

Lebih lanjut, ia menyinggung penurunan outlook dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch Ratings menjadi negatif. Hal ini menjadi sinyal bagi pasar mengenai risiko peningkatan biaya utang baru di masa mendatang akibat pelebaran spread terhadap obligasi global.

"Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap optimis dengan pengelolaan saat ini yang dianggap masih dalam koridor aman dibandingkan negara tetangga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rasio Indonesia masih jauh lebih rendah daripada Malaysia, Thailand, atau Singapura.

"Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, pada Rabu (18/2/2026).

Purbaya menekankan bahwa penggunaan ruang defisit merupakan bagian dari strategi untuk memicu pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah mengklaim hasil dari langkah tersebut sudah terlihat pada tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu.

"Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada, untuk memaksimalkan ekonomi berbalik arah. Itu di triwulanan IV tahun lalu, kan? Dan terbukti, kan, ekonomi berbalik arah, kan? Itu sebetulnya strategi yang amat pintar. Kita enggak lewatin 3 persen," ujar Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi