Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang menunjukkan adanya korelasi kuat antara tingkat pendidikan dengan besaran upah buruh di Indonesia. Data terbaru mengungkapkan bahwa pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi mendapatkan penghasilan rata-rata yang jauh lebih besar dibandingkan pekerja berpendidikan rendah.
Dilansir dari Ekonomi, pekerja yang menamatkan jenjang Diploma IV, S1, S2, dan S3 mendapatkan rerata upah sebesar Rp4,77 juta per bulan. Sebaliknya, buruh yang hanya menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah tercatat menerima penghasilan rata-rata senilai Rp2,23 juta.
"Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah," tulis BPS, dalam berita resmi statistik yang dikutip pada Rabu (6/5/2026).
Lembaga negara tersebut juga merinci besaran upah untuk jenjang pendidikan menengah dan diploma lainnya. Lulusan Diploma I, II, dan III memiliki rerata upah sebesar Rp4,04 juta, diikuti oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan angka Rp3,17 juta.
Sementara itu, pekerja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan rata-rata Rp3,08 juta per Februari 2026. Buruh dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menempati posisi di bawahnya dengan rerata upah sebesar Rp2,55 juta.
Selain faktor pendidikan, BPS menyoroti adanya ketimpangan upah berdasarkan gender di semua tingkat pendidikan. Buruh laki-laki secara konsisten menerima upah lebih tinggi daripada perempuan, dengan selisih paling signifikan terjadi pada kelompok lulusan Diploma I/II/III yang mencapai Rp1,72 juta.
Pada kategori pendidikan tinggi, pekerja laki-laki rata-rata mengantongi Rp5,63 juta, sementara perempuan hanya Rp3,99 juta. Fenomena serupa terlihat pada tingkat SD ke bawah, di mana laki-laki menerima Rp2,51 juta dan perempuan mendapatkan Rp1,47 juta.
Mengenai kondisi pasar kerja, BPS melaporkan jumlah penduduk bekerja hingga Februari 2026 naik menjadi 147,67 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,59 juta orang merupakan pekerja penuh dan 38,35 juta orang adalah pekerja paruh waktu.
Data tersebut juga mencatat penurunan angka pengangguran sebanyak 35.000 orang dibandingkan Februari 2025 menjadi total 7,24 juta orang. Kelompok setengah pengangguran juga mengalami penyusutan sebanyak 940.000 orang sehingga kini berjumlah 10,73 juta orang.