Uni Eropa dan Parlemen Eropa Sepakati Regulasi Dagang Transatlantik

Uni Eropa dan Parlemen Eropa Sepakati Regulasi Dagang Transatlantik
Foto: Ilustrasi Uni Eropa dan Parlemen Eropa Sepakati Regulasi Dagang Transatlantik.

Hubungan ekonomi transatlantik antara Uni Eropa dan Amerika Serikat kini memasuki babak baru lewat kesepakatan dua regulasi perdagangan yang krusial.

Lembaga-lembaga Uni Eropa menyetujui aturan sementara ini sebagai langkah konkret mengimplementasikan elemen tarif yang tercantum dalam Pernyataan Bersama kedua pihak pada 21 Agustus 2025, seperti dilansir dari Suara.

Kesepakatan yang tercapai antara Kepresidenan Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa ini diproyeksikan mampu menciptakan stabilitas serta kepastian dalam aktivitas dagang transatlantik.

Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Pemerintahan Siprus Yunani, Michael Damianos, menilai keputusan ini membuktikan komitmen kuat Uni Eropa sebagai mitra dagang global.

"Mempertahankan kemitraan transatlantik yang stabil, dapat diprediksi, dan seimbang adalah kepentingan kedua pihak. Hari ini, Uni Eropa memenuhi komitmennya," kata Damianos.

Kebijakan pertama di dalam regulasi ini mengatur tentang penghapusan sisa bea masuk untuk barang industri asal Amerika Serikat.

Langkah tersebut juga memperluas akses preferensial bagi beberapa komoditas ekspor Amerika Serikat melalui penetapan kuota tarif serta penurunan bea masuk produk makanan laut dan pertanian non-sensitif.

Sementara itu, regulasi kedua berfokus pada perpanjangan penangguhan bea masuk untuk impor produk lobster, termasuk jenis lobster olahan.

Pemberlakuan regulasi transatlantik ini masih menunggu persetujuan resmi dari Dewan dan Parlemen Eropa setelah seluruh proses finalisasi hukum dan teknis rampung.

Jika resmi diadopsi, aturan ini segera berlaku sehari pasca-publikasi di Jurnal Resmi Uni Eropa, sedangkan aturan mengenai lobster akan berlaku surut sejak 1 Agustus 2025.

Artikel terkait

Rekomendasi