Uni Eropa Sepakat Hapus Tarif Impor Amerika Serikat

Uni Eropa Sepakat Hapus Tarif Impor Amerika Serikat
Foto: Ilustrasi Uni Eropa Sepakat Hapus Tarif Impor Amerika Serikat.

Negosiator Uni Eropa menyepakati penghapusan sejumlah tarif pada impor Amerika Serikat untuk meredakan ketegangan perdagangan trans-atlantik pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Media Indonesia.

Langkah taktis tersebut diambil demi meminimalkan potensi kenaikan tarif sektor otomotif sebesar 25 persen yang sempat diancam oleh Washington sebelum tenggat waktu 4 Juli.

Kesepakatan sementara ini menjadi kelanjutan dari perjanjian dagang musim panas lalu yang sempat tersendat akibat dinamika politik, termasuk hambatan ratifikasi di Parlemen Eropa.

Penundaan disebabkan oleh keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait tarif global Presiden Donald Trump serta isu diplomatik mengenai rencana akuisisi Greenland dari Denmark.

Perjanjian dagang ini akan berjalan sampai akhir tahun 2029 dengan klausul perlindungan ketat, termasuk hak Uni Eropa memberlakukan kembali tarif baja dan aluminium jika tarif Amerika Serikat melampaui 15 persen setelah Desember 2026.

Komisi Eropa juga mengantongi mandat untuk menghentikan kesepakatan secara sepihak jika terjadi lonjakan impor yang merugikan pelaku usaha lokal atau memicu diskriminasi terhadap bisnis Eropa.

Langkah proteksi tetap dipertahankan lantaran Amerika Serikat sempat menetapkan rezim tarif hingga 50 persen untuk logam kelas komoditas pada April lalu.

Kebijakan tersebut memicu kesepakatan pada Rabu yang membuka jalan menuju pemungutan suara final di Parlemen Eropa guna menciptakan iklim perdagangan trans-atlantik yang lebih stabil.

"Satu kesepakatan adalah kesepakatan dan UE menghormati komitmennya," tulis Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa melalui akun resminya di platform X.

Persetujuan akhir dari Parlemen Eropa kini dinantikan untuk meresmikan landasan kerja sama ini.

Artikel terkait

Rekomendasi