Umat Islam Miliki Waktu Dua Hari Sembelih Hewan Kurban

Umat Islam Miliki Waktu Dua Hari Sembelih Hewan Kurban
Foto: Ilustrasi Umat Islam Miliki Waktu Dua Hari Sembelih Hewan Kurban.

Umat Islam masih memiliki waktu selama dua hari untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada bulan Zulhijah 1447 Hijriah. Penegasan mengenai batas waktu tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan ibadah pasca-Hari Raya Idul Adha.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Melalui ketetapan tersebut, Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Zulhijah diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026, seperti dilansir dari Info.

Perayaan Idul Adha senantiasa identik dengan aktivitas penyembelihan hewan kurban oleh kaum Muslim di berbagai daerah. Momentum ini juga kerap disebut sebagai Lebaran Haji karena pelaksanaannya bersamaan dengan puncak ibadah haji di Tanah Suci.

Perintah mengenai ibadah kurban tercantum secara jelas dalam Al-QurÔÇÖan. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 34 yang menerangkan bahwa setiap umat disyariatkan melakukan penyembelihan kurban agar senantiasa menyebut nama Allah atas rezeki hewan ternak yang telah diberikan-Nya.

Selain itu, anjuran serupa tertuang dalam Surah Al-Kautsar ayat 1-2. Ayat tersebut berisi perintah untuk mendirikan salat dan berkurban sebagai bentuk perwujudan ibadah kepada Allah SWT.

Berdasarkan dalil tersebut, umat Islam sangat dianjurkan menyembelih hewan kurban setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Aktivitas ini menjadi simbol rasa syukur atas segala nikmat dan karunia yang telah dilimpahkan.

Dalam rekam sejarah Islam, ibadah kurban sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Nabi Adam AS ketika kedua putranya, Habil dan Kabil, diperintahkan untuk berkurban.

Habil menyerahkan hewan ternak terbaik miliknya dengan penuh keikhlasan, sedangkan Kabil menyerahkan hasil pertanian yang buruk. Faktor keikhlasan tersebut membuat kurban Habil diterima oleh Allah SWT, sementara kurban Kabil ditolak.

Kendati demikian, tonggak sejarah kurban yang paling melekat dalam ingatan umat Islam adalah peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Nabi Ibrahim AS mendapatkan perintah melalui mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail, sebagai bentuk pembuktian ketaatan kepada Allah SWT. Ismail pun menerima perintah tersebut dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.

Ketika Nabi Ibrahim AS hendak melaksanakan penyembelihan di Mina pada 10 Zulhijah, Allah SWT mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor domba sebagai hewan kurban.

Hikmah Sosial dan Nilai Spiritual

Kisah tersebut memberikan pelajaran penting bahwa kecintaan kepada Allah SWT harus berada di atas segala-galanya, termasuk terhadap harta benda, ego, maupun keluarga.

Ibadah kurban juga mengandungi nilai sosial yang besar karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan fakir miskin yang jarang menikmati makanan bergizi.

Melalui pembagian tersebut, umat Islam diajarkan untuk memupuk kepedulian sosial, mempererat tali persaudaraan, sekaligus mengikis kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Secara simbolis, penyembelihan hewan kurban menjadi sarana untuk mengendalikan sifat-sifat buruk manusia seperti keserakahan, sifat egois, tamak, dan kecintaan berlebihan pada dunia.

Mengorbankan sebagian harta untuk membeli hewan ternak melatih kaum Muslim agar tidak diperbudak oleh materi dan lebih mengutamakan kepentingan bersama.

Keutamaan amalan ini juga diperkuat oleh hadis riwayat Tirmidzi yang menjelaskan bahwa tidak ada amalan pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban. Bahkan pahala kurban telah diterima Allah sebelum darah hewan jatuh ke tanah.

Artikel terkait

Rekomendasi