Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tenggat waktu kepada Uni Eropa hingga 4 Juli 2026 untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bilateral. Kebijakan ini diiringi ancaman pengenaan tarif yang lebih tinggi jika proses ratifikasi tersebut gagal dilakukan tepat waktu.
Langkah tegas ini disampaikan melalui platform media sosial sebagai respons atas perkembangan hubungan dagang kedua pihak. Penentuan batas waktu tersebut bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan Amerika Serikat yang ke-250 tahun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance yang mengutip CNBC pada Jumat (8/5/2026).
"Saya setuju untuk memberinya waktu hingga Ulang Tahun ke-250 Negara kita, atau tarif mereka akan langsung melonjak ke tingkat yang jauh lebih tinggi," ujar Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Pernyataan ini muncul setelah adanya pembicaraan intensif antara Donald Trump dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Dalam diskusi tersebut, kedua pemimpin juga mencapai kesepakatan mengenai komitmen bersama untuk memastikan Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir.
Trump sebelumnya telah melontarkan rencana untuk menaikkan tarif impor kendaraan dari Uni Eropa menjadi 25 persen. Ia mengklaim bahwa blok Benua Biru tersebut belum sepenuhnya menjalankan poin-poin kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai di Skotlandia pada Juli 2025.
"Saya telah menunggu dengan sabar agar Uni Eropa memenuhi bagian dari kesepakatan perdagangan bersejarah yang kita sepakati di Turnberry, Skotlandia, Kesepakatan Perdagangan terbesar yang pernah ada! Sebuah janji telah dibuat bahwa Uni Eropa akan memenuhi kesepakatan dan sesuai dengan perjanjian, menurunkan tarif mereka menjadi NOL!" ucap Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Presiden Komisi Eropa memberikan tanggapan melalui media sosial terkait komitmen Uni Eropa dalam memproses perjanjian tersebut. Ursula von der Leyen menyatakan bahwa langkah-langkah menuju pengurangan tarif diharapkan dapat tercapai pada awal Juli 2026.
"Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan perdagangan tersebut," kata Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa.
Di sisi lain, Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat terus mendorong kepatuhan Uni Eropa terhadap pakta yang sudah ada sejak tahun lalu. Penegasan ini muncul di tengah ketidakpastian mengenai cakupan komoditas yang akan terkena dampak jika tarif baru nantinya diberlakukan.
"Kami berharap Uni Eropa tetap memenuhi kesepakatan perdagangan yang disepakati pada Juli tahun lalu," ucap Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan AS.
Situasi ini semakin kompleks setelah munculnya putusan hukum terbaru dari pengadilan perdagangan Amerika Serikat. Lembaga hukum tersebut memutuskan bahwa kebijakan tarif global sebesar 10 persen yang dicanangkan Trump tidak memiliki landasan hukum yang kuat, yang memperlemah upaya pemerintah dalam menerapkan tarif dua digit secara luas.