Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan kenaikan tarif impor untuk kendaraan jenis mobil dan truk yang berasal dari Uni Eropa menjadi 25 persen pada Sabtu (2/5/2026). Langkah ini diambil di tengah eskalasi konflik diplomatik terkait wilayah Iran dan jalur perdagangan Selat Hormuz.
Kenaikan signifikan dari angka sebelumnya sebesar 15 persen tersebut dipicu oleh penilaian Washington bahwa negara-negara Eropa tidak mematuhi kesepakatan dagang yang telah ada, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kebijakan tarif baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada pekan depan.
"Berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi perjanjian perdagangan yang telah kita sepakati sepenuhnya, minggu depan saya akan menaikkan tarif yang dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat," tulis Trump dalam unggahan akun di media sosial resminya, dikutip dari Reuters.
Meskipun belum memberikan rincian teknis mengenai poin pelanggaran yang dilakukan Brussel, Trump secara terbuka memberikan isyarat agar produsen otomotif Benua Biru segera merelokasi fasilitas produksi mereka ke wilayah Amerika Serikat demi menghindari beban pajak tambahan tersebut.
"Sudah dipahami dan disepakati sepenuhnya jika mereka memproduksi mobil dan truk di Pabrik-pabrik di AS, TIDAK AKAN ADA TARIF," jelasnya lagi.
Dalam keterangan tambahan yang disampaikan di Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa kebijakan proteksionisme ini akan mendatangkan pendapatan besar bagi kas negara. Ia juga bermaksud memberikan tekanan ekonomi agar perusahaan manufaktur Eropa mempercepat investasi pabrik di dalam negeri Amerika.
"Kita memiliki kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa. Mereka tidak mematuhinya. Jadi, saya menaikkan tarif mobil dan truk menjadi 25%, itu berarti miliaran dolar masuk ke Amerika Serikat, dan itu memaksa mereka untuk mempercepat produksi pabrik mereka," katanya di Gedung Putih.
Pemerintah Amerika Serikat mengaitkan ketegangan dagang ini dengan penolakan negara-negara Eropa untuk mengirimkan bantuan angkatan laut dalam rangka mengamankan Selat Hormuz. Situasi ini memicu reaksi keras dari para ekonom dan politisi di Eropa yang menuntut adanya tindakan balasan serupa.
Komisi Eropa telah memberikan respons awal dengan menepis seluruh klaim yang disampaikan oleh pihak Washington. Saat ini, otoritas tertinggi di Uni Eropa tersebut tengah mengkaji berbagai opsi strategis guna memproteksi kepentingan ekonomi mereka jika kesepakatan perdagangan internasional benar-benar dilanggar oleh Amerika Serikat.