Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menaikkan tarif impor untuk komoditas mobil, produk farmasi, dan kayu asal Korea Selatan dari 15 persen menjadi 25 persen. Kebijakan ini diambil lantaran parlemen Korea Selatan dinilai terlambat meratifikasi kesepakatan dagang yang telah dicapai kedua negara pada musim panas tahun lalu.
Keputusan sepihak ini memicu guncangan di pasar modal, khususnya pada sektor otomotif. Dilansir dari Investortrust, harga saham Hyundai Motor mengalami kontraksi lebih dari 4 persen, disusul Kia yang merosot hampir 3,5 persen, serta Hyundai Mobis yang melemah sebesar 5 persen berdasarkan data Reuters.
Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Donald Trump melontarkan kritik tajam terhadap lambatnya proses legislasi di Seoul. Ia memandang parlemen negara tersebut tidak menghormati kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.
"Parlemen Korea Selatan tidak menepati Kesepakatannya dengan Amerika Serikat," kata Trump.
Trump menjelaskan bahwa dirinya dan Presiden Lee Jae Myung sebenarnya telah mencapai poin-poin kesepakatan krusial sejak 30 Juli 2025. Komitmen tersebut kemudian dipertegas kembali saat kunjungan kerja Trump ke Korea Selatan pada 29 Oktober 2025.
"Presiden Lee [Jae Myung] dan saya mencapai Kesepakatan Besar untuk kedua negara pada 30 Juli 2025, dan kami menegaskan kembali ketentuan ini saat saya berada di Korea pada 29 Oktober 2025. Mengapa Parlemen Korea belum menyetujuinya?" tanya Trump.
Kenaikan tarif ini diposisikan sebagai langkah resiprokal atas ketidakpastian hukum dari pihak Korea Selatan. Trump menegaskan bahwa penerapan bea masuk yang lebih tinggi merupakan hak prerogatif kepemimpinannya.
"Karena Parlemen Korea belum memberlakukan Perjanjian Perdagangan Bersejarah kita, yang merupakan hak prerogatif mereka, dengan ini saya menaikkan tarif Korea Selatan atas mobil, kayu, farmasi, dan semua tarif resiprokal lainnya, dari 15% menjadi 25%," tulis Trump.
Menanggapi situasi tersebut, pihak Blue House atau kantor kepresidenan Korea Selatan menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Washington. Penasihat kepresidenan dijadwalkan segera menggelar pertemuan darurat dengan kementerian terkait untuk menyusun langkah antisipasi.
Volume perdagangan kedua negara tercatat sangat signifikan, di mana Amerika Serikat mengimpor barang senilai US$131,6 miliar dari Korea Selatan sepanjang tahun 2024. Dalam perjanjian awal, Trump sempat menjanjikan tarif menyeluruh sebesar 15 persen serta investasi besar ke Amerika Serikat.
"memberikan kepada Amerika Serikat US$350 miliar untuk investasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh Amerika Serikat, dan dipilih oleh saya sendiri, sebagai Presiden," kata Trump pada saat pengumuman Juli lalu.
Di sisi lain, legalitas kebijakan tarif sepihak ini masih menjadi perdebatan hukum di internal Amerika Serikat. Mahkamah Agung AS diketahui tengah mengkaji apakah Presiden memiliki wewenang penuh untuk menetapkan bea masuk tanpa persetujuan dari Kongres.