Transisi Energi Sektor Industri Mampu Pangkas Polusi Jabodetabek

Transisi Energi Sektor Industri Mampu Pangkas Polusi Jabodetabek
Foto: Ilustrasi Transisi Energi Sektor Industri Mampu Pangkas Polusi Jabodetabek.

Langkah transisi energi pada sektor industri dan percepatan penggunaan kendaraan listrik diproyeksikan mampu memangkas polusi udara PM2.5 di kawasan Jabodetabek sebesar 40 hingga 63 persen pada tahun 2030. Upaya ini memerlukan koordinasi lintas wilayah guna mengatasi beban emisi dari industri dan pembangkit listrik.

Data yang dilansir dari Lestari menunjukkan bahwa pencapaian target penurunan polutan tersebut bergantung pada ambisi investasi yang diterapkan. Untuk skenario realistis, dibutuhkan dana sekitar Rp 1,25 miliar, sementara skenario yang lebih progresif memerlukan biaya hingga Rp 5 miliar.

Environmental Economist The World Bank, Marissa Malahayati menjelaskan kebutuhan pendanaan tersebut dalam diskusi di Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2026). Ia menekankan bahwa sebagian besar dana pada skenario ambisius diharapkan datang dari sektor swasta.

"Namun tentu membutuhkan investasi, skenario realistis sekitar Rp 1,25 miliar dengan setengahnya dari sektor publik. Skenario ambisius sekitar Rp 5 miliar terutama dari sektor swasta," kata Marissa Malahayati, Environmental Economist The World Bank.

Marissa memberikan perbandingan keberhasilan pemerintah Beijing yang menginvestasikan sekitar Rp 8 triliun dalam lima tahun untuk menurunkan 39 persen PM2.5 melalui manajemen data yang kuat. Investasi lingkungan ini diklaim memberikan timbal balik ekonomi yang sangat besar bagi produktivitas dan kesehatan masyarakat.

"Kami percaya teknologi dan solusi sudah ada, tantangan utamanya adalah kerja sama antar institusi, sektor, dan wilayah. Jakarta tidak bisa sendiri dibutuhkan koordinasi regional dan standar bersama," ucap Marissa Malahayati, Environmental Economist The World Bank.

Terkait sektor transportasi, terdapat rekomendasi penggunaan bahan bakar standar Euro 4 untuk kendaraan berat. Namun, Marissa menyoroti kendala penerapan standar ini di Indonesia yang masih menggunakan sistem peringkat oktan (RON) yang berbeda dengan standar global.

"Standarnya, kita belum pakai Euro kita kan sekarang ini pakai RON ya sistemnya. Sedangkan, kalau di luar negeri sudah pakai Euro 4, Euro 5 bahkan di India rekan saya bilang sudah sampai Euro 6, itu sebenarnya masalahnya," jelas Marissa Malahayati, Environmental Economist The World Bank.

Co-Founder Bicara Udara, Ratna Kartadjoemena menambahkan perspektif kesehatan dengan mengutip data WHO mengenai tingginya angka kematian dini akibat polusi udara secara global. Ia menyoroti bagaimana polusi memengaruhi kognitif manusia di kota-kota besar.

"Banyak riset yang sudah dilakukan, misalnya di New York dan Shanghai, yang menunjukkan bahwa dampak polusi udara langsung memengaruhi kemampuan kognitif kita," tutur Ratna Kartadjoemena, Co-Founder Bicara Udara.

Dampak kesehatan mencakup risiko asma, kanker paru-paru, hingga gangguan perkembangan janin. Ratna menegaskan bahwa perbaikan kualitas udara memiliki korelasi langsung terhadap angka harapan hidup penduduk di kawasan penyangga ibu kota.

"Jika kualitas udara bisa membaik sesuai standar WHO, harapan hidup warga Jabodetabek dapat meningkat hingga tiga tahun," sebut Ratna Kartadjoemena, Co-Founder Bicara Udara.

Artikel terkait

Rekomendasi