CEO Tokocrypto Usul Revisi Pajak Kripto Indonesia

CEO Tokocrypto Usul Revisi Pajak Kripto Indonesia
Foto: Ilustrasi CEO Tokocrypto Usul Revisi Pajak Kripto Indonesia.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mengusulkan perubahan kebijakan pajak kripto di Indonesia guna menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif dan ramah investor pada Jumat (16/2/2024). Langkah ini diambil merespons perkembangan regulasi di Thailand yang dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi digital inklusif.

Dilansir dari Investortrust, penyesuaian kebijakan tersebut diharapkan mampu memacu inovasi sekaligus memperkuat kepercayaan pengguna melalui kejelasan hukum. Yudhono menekankan pentingnya Indonesia agar tidak tertinggal dalam mengadopsi regulasi yang mendukung industri aset digital secara global.

"Perkembangan kebijakan pajak kripto di Thailand, memberikan kami semangat optimisme. Kami berharap Indonesia dapat mengikuti langkah serupa untuk menciptakan regulasi kripto yang lebih ramah dan kompetitif," ujarnya Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto.

Yudhono menyarankan agar pemerintah mengevaluasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kembali menerapkan pajak hanya pada keuntungan modal atau capital gain. Hal ini selaras dengan klasifikasi aset kripto sebagai sekuritas atau aset keuangan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Skema pajak capital gain dianggap lebih efisien karena pungutan hanya dilakukan saat investor memperoleh keuntungan dari penjualan, bukan pada setiap transaksi. Penurunan besaran pajak saat ini juga menjadi poin utama usulan agar beban pajak tidak menghambat laju industri dalam negeri.

"Hal ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk berinvestasi dalam aset kripto, tanpa khawatir tentang beban pajak yang berat untuk setiap transaksi yang dilakukan," terang Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto.

Penghapusan PPN oleh pemerintah Thailand disebut sebagai preseden positif dalam transisi menuju ekonomi digital. Yudhono meyakini bahwa dengan kerangka regulasi yang tepat, sektor kripto memiliki potensi besar menjadi pilar utama penggerak ekonomi digital di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan langkah-langkah regulasi yang tepat, kripto dapat menjadi salah satu pendorong utama ekonomi digital Indonesia. Ini akan membuka peluang baru dan meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah," pungkas Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto.

Artikel terkait

Rekomendasi