Kisah penemuan harta karun yang kerap dikaitkan dengan Presiden pertama RI, Soekarno, selalu menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat luas. Salah satu peristiwa nyata terjadi di wilayah Cigombong, Bogor, yang merupakan jalur penghubung menuju Sukabumi pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Harta berupa emas dan berlian dalam jumlah besar tersebut ditemukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penemuan ini terjadi secara tidak sengaja saat pasukan tengah melakukan pengamanan di wilayah bekas pendudukan tentara Jepang.
Kronologi Penemuan di Bekas Wilayah Jepang
Peristiwa ini bermula pada pertengahan tahun 1946 di bawah kepemimpinan Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang. Saat itu, para prajurit TNI sedang menjalankan operasi pengamanan rutin di sekitar Bogor dan Sukabumi.
Awalnya, para prajurit menemukan sebuah peti besar yang mereka duga berisi peralatan medis untuk keperluan perang. Namun, saat peti tersebut dibuka, isinya ternyata hanya tumpukan kondom yang ditinggalkan oleh pasukan pendudukan sebelumnya.
Proses pencarian tidak berhenti di situ karena penggalian terus dilakukan di area sekitar lokasi penemuan pertama. Upaya ini sempat diwarnai insiden berbahaya ketika sebuah bom aktif meledak dan melukai beberapa anggota TNI yang bertugas.
Ketegangan berubah menjadi kejutan besar saat Sersan Mayor Sidik beserta timnya menemukan sebuah guci berukuran besar di dalam tanah. Di dalam guci tersebut, tersimpan kaus kaki yang ternyata penuh dengan emas, permata, dan berlian yang sangat berkilau.
Detail Barang Berharga yang Ditemukan
Berikut adalah rincian aset berharga yang ditemukan oleh pasukan TNI dalam operasi tersebut:
- Emas Batangan: Logam mulia dengan total berat mencapai 7 kilogram.
- Berlian dan Permata: Berbagai perhiasan berharga dengan berat total sekitar 4 kilogram.
- Total Nilai: Ditaksir mencapai Rp6 miliar berdasarkan valuasi pada tahun 1972.
- Asal Harta: Diketahui berasal dari wilayah Perkebunan Pondok Gede, Bogor.
Seluruh temuan ini sempat membuat geger para anggota polisi tentara dan masyarakat yang menyaksikan proses evakuasi guci tersebut. Emas dan berlian itu tampak dalam kondisi sudah dicongkel-congkel namun tetap memancarkan cahaya yang gemerlap.
Sikap Tegas Kawilarang dan Penyerahan ke Negara
Meskipun menemukan harta dalam jumlah fantastis, Letnan Kolonel Kawilarang menunjukkan integritas tinggi dengan menolak menyimpannya untuk kepentingan pribadi. Ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Residen Bogor saat itu, Moerdjani.
Pemerintah daerah kemudian mengarahkan agar seluruh aset berharga tersebut segera dikirim ke pusat pemerintahan di Yogyakarta. Kawilarang mengutus Letnan Godjali untuk mengawal pengiriman emas dan berlian itu demi menjamin keamanannya dari incaran pihak lain.
Ringkasan alur penyerahan harta karun tersebut kepada pemerintah pusat adalah sebagai berikut:
| Tahapan | Keterangan Penyerahan |
|---|---|
| Pelaporan | Dilaporkan oleh Kawilarang kepada Residen Bogor, Moerdjani. |
| Pengawalan | Dibawa oleh Letnan Godjali menuju Yogyakarta. |
| Penyimpanan | Diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dan disimpan di BNI-46. |
| Pengelola | Diterima oleh pimpinan BNI-46 saat itu, Margono Djojohadikusumo. |
Data di atas menunjukkan transparansi dan dedikasi militer pada masa itu dalam menyelamatkan aset negara. Seluruh harta tersebut akhirnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung biaya perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kawilarang secara tegas menyatakan bahwa harta tersebut milik negara dan tidak boleh dikuasai oleh oknum tertentu. Baginya, penemuan berharga ini adalah modal penting bagi bangsa yang saat itu tengah berjuang melawan agresi militer pasca-kemerdekaan.