Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan unit motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen pada Selasa (14/4/2026). Kepastian ini merespons temuan warganet terkait kemiripan desain kendaraan tersebut dengan produk manufaktur asal China.
Dilansir dari Detik Oto, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa seluruh armada motor diproduksi di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Isu mengenai keaslian produk muncul setelah publik membandingkan motor EMMO JVX GT dengan model Kollter ES1-X PRO yang tersedia di marketplace Alibaba. Di platform tersebut, model yang identik dibanderol dengan harga sekitar Rp 10 juta per unit, atau turun menjadi Rp 8 juta untuk pembelian grosir.
Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), Hendro Sutono, menjelaskan bahwa angka TKDN 48,5 persen secara matematis sangat mungkin tercapai. Hal ini dikarenakan regulasi Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 memberikan bobot besar pada aspek perakitan dan operasional pabrik di Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, aspek perakitan menyumbang bobot 30 persen, manufaktur komponen utama 50 persen, serta komponen pendukung dan riset masing-masing 10 persen. Penggunaan tenaga kerja lokal, pemakaian listrik PLN, hingga pembelian ban dari pemasok domestik secara otomatis meningkatkan nilai persentase TKDN.
Hendro menambahkan bahwa impor sel baterai dari China tidak menghalangi klaim produk dalam negeri selama proses perakitan paket baterai dilakukan di Indonesia. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa tingginya angka TKDN tidak selalu mencerminkan penguasaan teknologi inti secara mandiri.
Fenomena ini disebut sebagai industrialisasi dangkal, di mana produk sah secara regulasi untuk masuk ke e-katalog pengadaan pemerintah namun masih bergantung pada suplai komponen strategis dari luar negeri. Jika rantai pasok komponen inti terputus, aktivitas produksi di fasilitas dalam negeri berisiko terhenti total.