Polisi Tangkap Tiga WNA China Pencuri Logam Mulia di Bogor

Polisi Tangkap Tiga WNA China Pencuri Logam Mulia di Bogor
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Tiga WNA China Pencuri Logam Mulia di Bogor.

Tiga warga negara China berinisial JW, RW, dan HL ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (2/5/2026) setelah diduga melakukan pencurian logam mulia dan uang tunai senilai Rp 500 juta di sebuah rumah mewah di Bogor Selatan, Kota Bogor.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Cendana pada Minggu (22/3/2026) malam ketika pemilik rumah bernama Susanto sedang berlibur ke luar negeri. Dilansir dari Megapolitan, para pelaku dilaporkan menggunakan topeng wajah pemain sepak bola untuk menutupi identitas mereka saat menggeledah isi rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan bahwa daftar barang yang hilang meliputi 150 gram logam mulia, 10 jam tangan merk GC, serta berbagai perhiasan emas. Selain perhiasan, para pelaku juga membawa kabur dokumen penting milik korban.

"Uang tunai pecahan Rp 2000 dan Rp 5.000 sebanyak Rp 10 Juta, satu kunci cadangan mobil Mitsubishi Expander, satu buah STNK motor, tiga buah SIM," kata Aji di Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dari beberapa lokasi strategis. Dua unit mobil mewah yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula saat korban menerima peringatan sistem keamanan pada ponselnya di tengah masa liburan. Meskipun notifikasi muncul pada pukul 20.49 WIB, korban baru menyadari situasi darurat tersebut hampir satu jam kemudian setelah memeriksa visual dari CCTV.

"Namun korban baru melihat hal tersebut di jam 21.35 WIB, setelah korban melihat hasil rekaman CCTV tersebut, benar bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumahnya dan melakukan pencurian," jelas Aji.

Laporan pencurian ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara setelah orang tua korban dan petugas keamanan menemukan kondisi rumah yang acak-acakan. Para pelaku terdeteksi menyusup melalui area belakang bangunan sebelum membobol akses utama ke ruang penyimpanan barang berharga.

"Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," ucap Aji.

Keberhasilan penangkapan para tersangka dilakukan melalui kerja sama dengan pihak imigrasi saat mereka mencoba meninggalkan wilayah Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung penegakan hukum terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat," ujar Bugie dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi