Thailand Perketat Karantina Pelancong Asal Kongo Demi Cegah Ebola

Thailand Perketat Karantina Pelancong Asal Kongo Demi Cegah Ebola
Foto: Ilustrasi Thailand Perketat Karantina Pelancong Asal Kongo Demi Cegah Ebola.

Pemerintah Thailand memperketat pengawasan kesehatan di pintu masuk negara guna mengantisipasi penyebaran virus Ebola. Pelancong yang memiliki riwayat perjalanan atau transit dari Republik Demokratik (RD) Kongo kini diwajibkan menjalani karantina minimal selama 21 hari.

Dilansir dari Detik Health, aturan ketat ini tetap berlaku meskipun pelaku perjalanan tidak menunjukkan gejala klinis saat tiba di bandara. Kebijakan karantina tersebut disepakati oleh komite teknis yang memberikan rekomendasi kepada Departemen Pengendalian Penyakit Thailand (DDC).

Direktur Jenderal DDC, Montien Kanasawadse, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan wabah Ebola akibat virus Bundibugyo di RD Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Hingga saat ini, belum ada vaksin maupun pengobatan yang disetujui secara resmi untuk mengatasi strain Ebola tersebut. Selain itu, kondisi penyebaran wabah di RD Kongo dilaporkan terus memburuk, sehingga memicu Thailand dan sejumlah negara lain meningkatkan kewaspadaan.

Otoritas kesehatan Thailand mendata pergerakan pelaku perjalanan dari zona merah. Hingga 22 Mei, tercatat ada 10 pelancong dari wilayah terdampak Ebola yang tiba di Thailand, dengan rincian delapan orang dari Uganda dan dua orang dari RD Kongo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis saat kedatangan, seluruh penumpang tersebut dinyatakan bebas dari gejala Ebola. Kendati demikian, petugas tetap menempatkan mereka dalam pengawasan ketat dan mewajibkannya melaporkan kondisi kesehatan secara berkala selama 21 hari.

Dr Montien juga mengimbau warga negara Thailand untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak ke RD Kongo dan Uganda. Bagi warga yang tetap harus pergi, ia meminta agar seluruh protokol dan anjuran kesehatan dipatuhi secara disiplin demi keselamatan.

Warga yang baru kembali dari negara terdampak dan mengalami demam atau gejala mencurigakan diminta segera ke fasilitas kesehatan. Pasien juga wajib menyampaikan riwayat perjalanan secara jujur kepada dokter yang memeriksa.

Detail Regulasi dan Respons Darurat

Pedoman mengenai isolasi, karantina, dan pengawasan ini diusulkan oleh DDC berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular pada 22 Mei. Hasil pembahasan komite teknis menetapkan empat langkah utama yang membedakan penanganan pelancong berdasarkan tingkat risiko negara asal.

Pelancong tanpa gejala dari Uganda akan ditempatkan di bawah pengawasan ketat dan wajib melapor kepada petugas selama 21 hari. Sementara itu, pelancong dari RD Kongo wajib masuk fasilitas karantina khusus selama 21 hari karena negara tersebut dinilai memiliki risiko penularan yang lebih tinggi.

Bagi pelancong dari kedua negara tersebut yang terdeteksi memiliki gejala mirip Ebola, petugas akan langsung mengevakuasi mereka ke fasilitas medis isolasi khusus minimal selama 21 hari. DDC menegaskan akan terus memantau situasi global untuk menyesuaikan tingkat keketatan aturan.

DDC saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Thailand untuk membahas implikasi kebijakan ini terhadap hubungan luar negeri. Langkah ini diambil agar strategi pencegahan di dalam negeri tetap berjalan efektif dan selaras dengan regulasi internasional.

"Departemen Pengendalian Penyakit menegaskan bahwa Thailand siap untuk melakukan operasi pengawasan, pencegahan, dan respons terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat," kata Dr Montien, dikutip dari The Straits Times.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian prosedur akan terus dilakukan secara dinamis. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi keamanan kesehatan nasional Thailand dari ancaman wabah global.

Artikel terkait

Rekomendasi