Terdakwa Serka MN mengakui telah melakukan kekerasan fisik dan berupaya melenyapkan barang bukti setelah menculik serta membuang jasad Muhammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN, di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa (5/5/2026).
Aksi penghilangan jejak tersebut dilakukan dengan mengambil kembali handuk yang melilit leher korban untuk dibuang ke lokasi lain guna menghindari kecurigaan petugas, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Handuknya dibuang di daerah cucian mobil," ungkap terdakwa Serka MN dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa korban sempat memberikan perlawanan di dalam kendaraan sebelum akhirnya meninggal dunia. Serka MN menyatakan tindakan kekerasan dilakukan karena dirinya merasa kesal dengan pergerakan korban selama perjalanan.
"Saya tendang, saya bilang 'sudah kamu diam, jangan banyak ngomong', begitu," ujar dia.
Oditur Militer mengonfirmasi bahwa tindakan penendangan tersebut sinkron dengan hasil visum yang menunjukkan adanya patah tulang rusuk pada jenazah Ilham. Posisi miring korban di kursi tengah mobil Toyota Fortuner memperkuat dugaan adanya benturan keras di area dada.
Mengenai motif awal, Serka MN menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari pihak lain untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
"Untuk perintah pekerjaan, dari saudara Dwi Hartono (saksi 3) dan Yohannes Joko Pamuntas (saksi 5) hanya untuk menculik," ujar dia.
Berdasarkan keterangan terdakwa, rencana awal adalah menyerahkan Ilham kepada tim penjemput di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, rencana tersebut gagal karena pihak penjemput tidak hadir dan nomor kontak pemberi perintah tidak dapat dihubungi.
Kondisi tersebut membuat para terdakwa, termasuk Kopda FH dan Serka FY, membawa korban berkeliling selama enam jam melintasi Jakarta hingga Karawang. Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penculikan berencana dan pembunuhan.