Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa tarif listrik belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Penegasan ini muncul guna menanggapi keresahan masyarakat di media sosial.
Dilansir dari Detik Finance, evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak kementerian sejauh ini belum menghasilkan keputusan untuk mengubah besaran tarif. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik dan daya beli konsumen.
"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Penjelasan tersebut sekaligus mengonfirmasi kebijakan Kementerian ESDM sebelumnya yang telah menetapkan tarif tenaga listrik tetap stabil untuk periode triwulan II tahun 2026. Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak bulan April hingga Juni mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa landasan kebijakan ini adalah peraturan yang berlaku serta pertimbangan matang terhadap situasi ekonomi. Perhitungan parameter ekonomi makro menjadi dasar utama keputusan tersebut.
"Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026) yang lalu.