Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menetapkan target perlindungan jaminan sosial bagi 10 juta pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan hingga penghujung tahun 2026. Langkah ini bertujuan memperluas cakupan bagi kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana dilansir dari Money pada Jumat (8/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa percepatan kepesertaan akan dilakukan melalui integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus utama diarahkan pada penyediaan jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja yang berada dalam posisi ekonomi paling rawan.

ÔÇ£Kita akan terus berkonsentrasi agar target 10 juta pekerja rentan itu terwujud menjadi bagian utama dari memperluas cakupan dan kepesertaan para pekerja kita,ÔÇØ ujar Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan daerah diharapkan berperan aktif memfasilitasi kebutuhan administrasi dan finansial calon peserta. Hal ini mencakup pemberian stimulus iuran yang bersumber dari anggaran daerah untuk meringankan beban masyarakat.

ÔÇ£Selain memberikan jaminan sosial kepada para pekerja di daerahnya, kepala daerah juga memberikan bantuan stimulus iuran kepada masyarakat rentan sekaligus memobilisasi dan menggerakkan kesadaran untuk kepesertaan secara mandiri,ÔÇØ kata Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Optimalisasi kinerja pemerintah daerah dipandang sebagai kunci utama dalam mendongkrak angka kepesertaan secara signifikan di setiap provinsi dan kabupaten. Peningkatan ini krusial untuk memastikan keberlanjutan program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan berisiko tinggi.

Berdasarkan data terkini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 6 juta pekerja rentan yang terdaftar dari total populasi 47,4 juta orang. Masih terdapat celah besar yang harus ditutup dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan.

ÔÇ£Dengan berbagai program yang dicanangkan pemerintah, Insya Allah kita bisa mengejar hingga 10 juta pekerja rentan terlindungi pada akhir tahun ini,ÔÇØ ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Selain dukungan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong masyarakat untuk mendaftar secara mandiri melalui kebijakan insentif fiskal. Payung hukum berupa PP Nomor 50 Tahun 2025 memberikan potongan biaya iuran bagi kelompok pekerja tertentu guna menarik lebih banyak peserta.

ÔÇ£Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan awareness masyarakat untuk mendaftar sekaligus mempermudah pemerintah daerah dalam menambah jumlah kepesertaan,ÔÇØ tegas Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan diskon iuran sebesar 50 persen tersebut dijadwalkan tetap berlaku hingga akhir tahun ini sebagai upaya akselerasi target perlindungan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi