Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori B50 Mulai Juli 2026

Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori B50 Mulai Juli 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori B50 Mulai Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pemberlakuan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 di tengah berlangsungnya fase akhir pengujian teknis pada sektor transportasi. Pelaksanaan kebijakan ini bergantung pada hasil uji coba lapangan agar tidak mengganggu performa mesin kendaraan operasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pada Senin (11/5/2026) bahwa pemerintah terus melakukan pengujian intensif untuk memastikan kesiapan teknis. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, integrasi campuran 50 persen solar dan 50 persen minyak kelapa sawit tersebut kini tengah diuji pada kapal laut, alat berat, hingga kereta api.

"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pemerintah berupaya memastikan penggunaan bahan bakar nabati ini tetap optimal tanpa menimbulkan kendala pada fungsionalitas mesin di berbagai sektor operasional yang krusial.

"Doain, dalam schedule 1 Juli kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal," ucapnya.

Penyesuaian jadwal tetap menjadi opsi bagi otoritas terkait jika ditemukan hambatan teknis yang signifikan selama masa eksperimen berlangsung. Bahlil menekankan bahwa aspek kecocokan mesin menjadi prioritas utama sebelum penerapan secara luas dilakukan.

"Tapi tatkala dalam peng-ujia coba-an itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," kata dia.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi memberikan rincian tambahan mengenai garis waktu pengujian yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu.

"Jadi sejak 9 Desember (2025) kita sudah mulai seluruh rangkaian dari uji pelaksanaan di otomotif, di pertambangan, di alat pertanian, uji di perkapalan, uji di genset dan terakhir ini uji di perkeretapian, karena kita harus menunggu lebaran selesai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

Proses uji coba pada moda transportasi kereta api dilakukan dalam dua skema, yakni pengujian genset di Stasiun Lempuyangan selama 2.400 jam dan pengujian lokomotif di Surabaya selama enam bulan. Eniya mengharapkan performa B50 pada mesin kereta yang bertipe kecepatan rendah dapat memberikan hasil positif layaknya pengujian di sektor otomotif.

"Jadi perkeretaapian, (engine) kereta kan pelan ya, kategorinya kan low speed engine, kalau otomotif ini speed engine-nya paling tinggi. Nah itu bisa dipastikan pasti akan jalan untuk kereta. Nah nanti kita lihat di perkeretaapian ini filternya seperti apa," jelas dia.

Artikel terkait

Rekomendasi