Tabungan Valas Perbankan Melesat 23 Persen Saat Rupiah Tertekan

Tabungan Valas Perbankan Melesat 23 Persen Saat Rupiah Tertekan
Foto: Ilustrasi Tabungan Valas Perbankan Melesat 23 Persen Saat Rupiah Tertekan.

Melemahnya nilai tukar rupiah memicu perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam mengelola keuangan mereka.

Masyarakat kini cenderung meningkatkan penyimpanan dana dalam bentuk dolar AS di perbankan nasional guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta gejolak geopolitik dunia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari Suara, Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing (valas) hingga April 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,87% secara tahunan (year on year/yoy).

Peningkatan paling signifikan terlihat pada sektor tabungan valas yang melonjak hingga 23,21% yoy, diikuti oleh deposito valas yang terangkat sebesar 22% yoy.

Pergeseran ini berlangsung di kala rupiah mengalami tekanan dari berbagai sentimen global, termasuk ketegangan geopolitik dan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Situasi tersebut mendorong sebagian nasabah untuk melakukan diversifikasi aset dengan mengalihkan dana mereka ke dalam mata uang asing.

Kendati demikian, OJK memastikan bahwa industri perbankan domestik masih berada dalam posisi yang sangat aman.

Secara umum, total DPK perbankan tetap tumbuh sehat di angka 11,39% yoy sampai April 2026, di mana simpanan mata uang rupiah masih mendominasi perolehan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren kenaikan simpanan valas ini sejatinya sudah terdeteksi sejak awal tahun, tetapi jumlahnya dinilai masih dalam batas wajar.

"Porsi DPK valas terhadap total DPK sampai saat ini relatif stabil di kisaran 15%-16%," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

OJK juga memaparkan bahwa pertumbuhan pada deposito dolar turut didorong oleh penawaran suku bunga valas yang saat ini menjadi lebih kompetitif.

Sejumlah bank dilaporkan memberikan insentif yang lebih memikat agar para eksportir bersedia menempatkan devisa hasil ekspor mereka di dalam negeri.

Di sisi lain, ketahanan fundamental industri perbankan tanah air dinilai tetap solid.

Indikator berupa rasio kecukupan modal (CAR) terpantau tinggi, ketersediaan likuiditas longgar, serta eksposur risiko terhadap fluktuasi nilai tukar masih dapat dimitigasi dengan baik.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan nasional pun dilaporkan berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan regulasi.

Meski begitu, OJK tetap menjalankan langkah waspada terhadap efek berantai dari kenaikan harga minyak global yang berisiko memicu imported inflation serta cost-push inflation pada perekonomian domestik.

Artikel terkait

Rekomendasi